Pontianak (Suara Landak) – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti dua isu utama yang disampaikan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Barat, yakni dukungan biaya operasional DAD dan pengelolaan Rumah Radakng.
Gubernur Kalbar Ria Norsan hadiri Rakor DAD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025.SUARALANDAK/SK
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri sekaligus memberikan sambutan penutup pada Rapat Koordinasi (Rakor) Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025, yang digelar di sebuah hotel di Kota Pontianak, Sabtu (6/12/2025).
Dalam sambutannya, Ria Norsan secara terbuka menyatakan persetujuannya untuk mendukung pembiayaan operasional DAD agar roda organisasi dapat berjalan dengan baik.
“Saya akan tindak lanjuti untuk yang pertama. DAD untuk biaya operasional, bukan untuk biaya pribadi, tetapi biaya operasional agar organisasi bisa berjalan,” ujar Gubernur.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa dukungan tersebut tetap harus mengikuti mekanisme dan persyaratan yang berlaku. Proses tindak lanjut juga akan dilakukan secara hati-hati tanpa perlu menimbulkan polemik di ruang publik, khususnya di media sosial.
Isu kedua yang menjadi perhatian Gubernur adalah pengelolaan Rumah Radakng. Saat ini, Rumah Radakng masih berada di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Namun, Ria Norsan menyatakan dukungan penuh agar ke depan pengelolaannya diserahkan kepada DAD.
“Kalau regulasinya sudah tidak ada masalah, insya Allah dalam bulan-bulan ke depan akan saya tindak lanjuti, dan di Januari pengelolaan Rumah Radakng sudah sepenuhnya dikelola oleh DAD,” tegasnya, yang langsung disambut tepuk tangan para peserta Rakor.
Pada kesempatan itu, mantan Bupati Mempawah dua periode tersebut juga menyampaikan pesan penting tentang persatuan dan kebersamaan di Kalimantan Barat. Menurutnya, Kalbar merupakan rumah bersama bagi tiga suku besar, yakni Melayu, Dayak, dan Tionghoa, serta puluhan paguyuban suku lainnya.
“Intinya bagaimana kita bersatu untuk membangun Kalimantan Barat yang kita cintai ini,” tutur Ria Norsan.
Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan melalui musyawarah dan mufakat.
“Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keharmonisan sosial, mengingat Kalimantan Barat memiliki sejarah kerentanan konflik. Karena itu, ia menyarankan agar persoalan internal dapat diselesaikan secara baik tanpa harus langsung dibawa ke media sosial yang berpotensi memicu kesalahpahaman.
Di akhir sambutannya, Ria Norsan turut menyinggung rencana penyampaian sejumlah isu strategis Kalbar, termasuk persoalan lahan sosial dan hutan sosial, kepada pihak terkait. Ia menyebut telah menyampaikan hal tersebut kepada perwakilan Agrinas, Mayjen TNI Edi Kristanto.
“Saya juga sudah meminta kepada Menteri Dalam Negeri agar lahan dua hektare milik masyarakat untuk kebun sawit tidak diganggu, karena itu merupakan mata pencaharian utama masyarakat,” pungkasnya.[SK]