|

Streaming Radio Suara Landak

Polisi Ingatkan Showroom Motor Bekas Tak Jual Beli Motor Bodong


salah satu showroom motor bekas di Ngabang

Ngabang (Suara Landak) - Datangi showroom jual beli sepeda motor second  atau bekas di Dusun Pulau Bendu Desa Hilir Tengah Kecamatan Ngabang, Panit Binmas ingatkan pengusaha agar gunakan cara legal dalam bertransaksi, Selasa (13/8 /2019).

Dalam kunjungannya ke showroom milik Dani, Unggul mengingatkan pemilik usaha agar selektif dalam membeli sepeda motor jangan sampai karena kepingin untung besar lalu membeli sepeda motor murah tanpa disertai dengan surat menyurat kendaraannya.

"Bisa saja motor tersebut hasil dari sebuah kejahatan," terang Unggul.

"Ingat kalau kita membeli motor yang tanpa dilengkapi dokumen sah, kita dapat dikenakan dengan persangkaan pertolongan jahat atau yang biasa disebut penadah," timpalnya.

Selain itu Unggul juga mengingatkan kepada Dani apabila ada orang yang ingin membeli sepeda motor namun sebelumnya ingin mencoba sepeda motor tersebut (mengetesnya) untuk selalu meninggalkan KTP atau identitas lainnya dari bersangkutan.

Dengan tujuan menjaga hal-hal yang tidak diinginkan apabila sepeda motor tersebut dibawa kabur yang setidaknya mengetahui identitas orang yang membawa sepeda motor.

"Ya, apa yang disampaikan bapak memang benar, dulu saya pernah mengalami kejadian ada orang yang ingin membeli sepeda motor, namun kemudian orang tersebut tiba-tiba membawa lari sepeda motor tanpa meninggalkan KTP dan saya pun tidak bisa menjelaskan identitas pelaku kepada pihak Kepolisian pada saat saya melapor," cerita  Dani.

Akhir kunjungannya, Unggul berharap adanya koordinasi dan komunikasi yang baik.

"Hubungi kami ataupun pihak Polsek Ngabang bilamana ada hal-hal yang mencurigakan," ungkap unggul akhiri kunjungan.

Penulis : GP
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini