Mempawah (Suara Landak) – Seorang pria berinisial KO nyaris menjadi sasaran amuk massa saat digiring petugas Unit Reskrim Polsek Sungai Kunyit, Polres Mempawah, Polda Kalimantan Barat, usai ditangkap atas kasus pencurian, Kamis (29/1/2026) sore.
Tersangka KO dan barang bukti pencurian yang ditemukan Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Kunyit di kediamannya, Kamis (29/1/2026). Saat diamankan polisi, ia nyaris diamuk massa. SUARALANDAK/SK
KO ditangkap karena diduga kuat sebagai pelaku pembobolan rumah milik Dewi Agustini, warga Jalan Raya Tani II, Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah. Aksi pencurian tersebut diperkirakan terjadi dalam rentang waktu Senin (26/1/2026) hingga Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunyit, Aipda Ade Danax, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan sepulang dari Sanggau.
“Rumah dalam keadaan kosong karena pelapor sejak Jumat (23/1/2026) pergi ke Sanggau. Rumah sempat dititipkan kepada saudaranya untuk sesekali dicek dan menghidupkan lampu,” ujar Aipda Ade Danax.
Setibanya di rumah, Dewi terkejut mendapati pintu belakang sudah terbuka dan sejumlah barang berharga raib. Dari hasil pengecekan, diketahui barang yang hilang cukup banyak, di antaranya 1 mesin cuci Sharp, 1 mesin air, 1 tabung gas LPG 3 kg, 4 kipas angin, 1 kipas angin AC, 1 printer Canon, 2 laptop Acer, 1 TV 36 inci, 9 pasang sepatu, 2 panci, dan 1 pemanggang.
Selain itu, turut hilang 1 set sendok-garpu-pisau, 1 kompor portabel, 2 unit ponsel Samsung, 1 tripod, 1 blender, 1 selimut, 1 lampu emergency, serta 1 keranjang baju. Total kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta.
“Atas kejadian tersebut, pelapor langsung membuat laporan resmi ke Mapolsek Sungai Kunyit pada Kamis (29/1/2026) pagi,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Kunyit segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif. Dalam waktu singkat, identitas pelaku berhasil diungkap. KO alias Ham, warga Sungai Kunyit, ditetapkan sebagai terduga pelaku.
Pada sore harinya, polisi menggerebek kediaman KO dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan. Sejumlah barang bukti hasil curian turut ditemukan di rumah pelaku, dan KO mengakui perbuatannya.
Namun, saat hendak dibawa ke kantor polisi, emosi warga yang geram nyaris berujung pada aksi main hakim sendiri. Beberapa warga sempat menarik tubuh pelaku sehingga petugas terpaksa menyembunyikan KO di bawah kolong rumah demi menghindari amuk massa.
“Dengan pengamanan berlapis, pelaku akhirnya berhasil kami giring ke Mapolsek Sungai Kunyit untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Aipda Ade Danax. [SK]