Sanggau (Suara Landak) – Aksi pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram yang sempat menggegerkan warga Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, akhirnya berhasil diungkap. Tiga orang pelaku berhasil diamankan setelah sempat kabur dan akhirnya tertangkap oleh warga bersama aparat kepolisian pada Senin (10/11/2025) dini hari.
Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Tabung Gas 3 Kg di Sanggau.SUARALANDAK/SK
Informasi awal diterima Polsek Kapuas sekitar pukul 06.00 WIB dari laporan warga yang menyebut telah mengamankan tiga pelaku pencurian di toko milik Yayan Hudayana, warga Dusun Wonorejo, Desa Nanga Biang.
Ketiga pelaku diketahui berinisial MS (19) asal Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau; SH (41) asal Desa Semanggis Raya, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau; dan MJ (22) asal Desa Bokak Sebunbun, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Ketiganya kini telah diamankan di Mapolsek Kapuas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kejadian bermula sekitar pukul 02.30 WIB saat korban mendengar suara mencurigakan dari arah tokonya. Ketika diperiksa, ia mendapati tiga orang sedang berusaha mengambil tabung gas elpiji.
Korban pun spontan berteriak “Maling!”, membuat para pelaku panik dan langsung melarikan diri menggunakan mobil Avanza merah marun bernomor polisi KB 1380 VB.
Teriakan korban sontak mengundang perhatian warga sekitar, di antaranya Rajali (50), Panus (47), dan Bujang (48). Ketiganya berinisiatif mengejar pelaku menggunakan sepeda motor, sambil menghubungi warga lain di Desa Semanggis Raya untuk melakukan penghadangan di jalur yang diduga menjadi arah pelarian.
Sekitar pukul 04.10 WIB, usaha tersebut akhirnya berhasil. Para pelaku berhasil diamankan warga di Dusun Krosik, Desa Semanggis Raya. Demi menghindari amukan massa, mereka kemudian dibawa ke Kantor Desa Nanga Biang sebelum diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 28 tabung gas elpiji 3 kilogram, 1 unit mobil Avanza merah marun KB 1380 VB, 1 buah pisau cutter, dan 1 lembar STNK kendaraan. Barang-barang tersebut diduga merupakan alat dan hasil kejahatan dari aksi pencurian di toko korban.
Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, mengapresiasi tindakan cepat masyarakat yang turut membantu aparat dalam penangkapan para pelaku.
“Kami sangat mengapresiasi warga yang tanggap dan berani membantu aparat dalam mengamankan pelaku. Respons cepat warga sangat membantu proses penegakan hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, modus yang digunakan menunjukkan perencanaan matang karena pelaku menggunakan kendaraan roda empat dan beraksi pada dini hari.
“Pelaku menggunakan mobil dan bergerak di waktu sepi. Ini menunjukkan adanya perencanaan dan keterlibatan kelompok yang terorganisir,” jelas Iptu Marianus.
Saat ini, Polsek Kapuas tengah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sanggau untuk memperdalam penyelidikan. Polisi juga menduga para pelaku merupakan bagian dari jaringan pencuri lintas wilayah yang kerap menyasar toko dan warung di Kabupaten Sanggau serta Sekadau.
Selain itu, pihak kepolisian juga menugaskan Bhabinkamtibmas untuk berkoordinasi dengan kepala desa dan tokoh masyarakat agar situasi tetap kondusif pasca-penangkapan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang. Polres Sanggau bersama Polsek Kapuas akan menindak tegas pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegas Kapolsek.[SK]