Sambas (Suara Landak) – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas, Yudi, secara resmi membuka kegiatan Launching Aplikasi APIK-PAS (Aplikasi Pelayanan Integritas Data Kependudukan melalui Pengadilan Agama Sambas), Senin (10/11/2025).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas, saat membuka kegiatan Launching Aplikasi APIK-PAS di Aula SMK Negeri 1 Teluk Keramat.SUARALANDAK/SK
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Pelayanan Terpadu yang meliputi sidang isbat nikah, penertiban buku nikah, penerbitan dokumen kependudukan, serta pembinaan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) se-Kecamatan Teluk Keramat. Acara yang berlangsung di Aula SMK Negeri 1 Teluk Keramat tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat.
Dalam sambutannya, Yudi menyampaikan bahwa peluncuran Aplikasi APIK-PAS merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan terintegrasi, khususnya bagi masyarakat yang belum memiliki dokumen pernikahan sah secara administrasi.
“Kegiatan ini merupakan upaya bersama antara Pengadilan Agama Sambas, Kementerian Agama Kabupaten Sambas, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memberikan kemudahan dalam penertiban buku nikah serta dokumen kependudukan lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sambas akan terus mendorong penguatan kolaborasi lintas instansi agar pelayanan publik dapat semakin dekat dengan masyarakat.
Selain itu, Yudi juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, serta berharap agar aplikasi APIK-PAS dapat terus dikembangkan untuk menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat di era digital.
“Program ini menjadi langkah penting bagi masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan data kependudukan yang tertib dan terintegrasi,” pungkasnya.
Peluncuran aplikasi ini diharapkan menjadi momentum dalam memperkuat sistem pelayanan berbasis digital di Kabupaten Sambas, sekaligus mendukung visi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang transparan, efisien, dan inklusif. [SK]