|

Streaming Radio Suara Landak

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Mempawah, Barang Bukti Diamankan

Barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu dan lainnya saat diamankan Tim Satresnarkoba Polres Mempawah dari pelaku berinisial Ham, Senin (19/5/2025).SUARALANDAK/SK
Mempawah (Suara Landak) – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mempawah, Polda Kalimantan Barat, kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial Ham (30) diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur, Senin pagi (19/5/2025) sekitar pukul 08.25 WIB.

Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono, melalui Kasatresnarkoba Iptu Agus Trimarsono, membenarkan penangkapan terhadap tersangka yang diduga kuat merupakan pengedar narkotika golongan I jenis sabu.

“Ya, kami mengamankan seorang pria berinisial Ham di rumah kontrakan tempat ia tinggal. Penangkapan dilakukan pagi tadi,” jelas Iptu Agus.

Iptu Agus menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka yang kerap melakukan transaksi sabu di wilayah tersebut. Berbekal laporan itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Pagi tadi kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan baru saja melakukan transaksi. Tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan,” ujarnya.

Saat petugas mendatangi rumah kontrakan, tersangka tak memberikan perlawanan. Proses penggeledahan disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu dompet berisi kristal putih yang diduga sabu. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa timbangan elektrik, plastik transparan, satu unit handphone, dan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.

“Dari interogasi awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Agus.[sk]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini