Kubu Raya (Suara Landak) – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menolak pengadaan dua unit mobil dinas baru pada tahun ini meskipun anggarannya telah disetujui dalam APBD 2025. Keputusan ini diambil karena mobil dinas yang digunakan saat ini masih dalam kondisi baik dan layak pakai.Bupati Kubu Raya Sujiwo didampingi wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto.SUARALANDAK/SK
“Saya melihat anggaran dua unit mobil kepala daerah mencapai hampir Rp2 miliar, sehingga sayang jika hanya dipakai untuk membeli mobil yang belum diperlukan,” ujar Sujiwo pada Selasa (12/03/2025) siang.
Sujiwo menjelaskan bahwa anggaran yang semula dialokasikan untuk pengadaan mobil dinas akan dialihkan untuk perbaikan jalan-jalan rusak di Kubu Raya. Menurutnya, langkah ini lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Karena rakyat lebih membutuhkan, kemudian dalam rangka efisiensi anggaran, saya sampaikan ke Pak Sekda tadi untuk dicoret anggaran itu dan kita alihkan untuk pembangunan jalan-jalan yang rusak. Insyaallah itu akan lebih bermanfaat,” paparnya.
Selain menolak mobil dinas baru, Sujiwo juga meminta jajarannya untuk merasionalisasi biaya perjalanan dinas guna menekan pengeluaran yang tidak terlalu penting.
“Berkaitan dengan perjalanan dinas juga silakan dilakukan rasionalisasi. Kalau memang tidak terlalu penting, kecuali tidak boleh diwakilkan maka saya harus berangkat. Sekarang sudah zaman digital, tinggal kita browsing atau kita kontak pihak kementerian untuk diskusi jarak jauh. Itu bisa lebih hemat,” pungkasnya.
Keputusan ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat Kubu Raya yang mengapresiasi langkah Bupati Sujiwo dalam mengutamakan kebutuhan publik dibandingkan kepentingan fasilitas pejabat. Dengan kebijakan ini, diharapkan pembangunan infrastruktur di Kubu Raya dapat lebih maksimal demi kesejahteraan warga.[SK]