|

Streaming Radio Suara Landak

Sepanjang 2024, BNN Kabupaten Bengkayang Rehabilitasi 27 Korban Penyalahgunaan Narkotika

BNN kabupaten Bengkayang gelar press release akhir tahun.SUARALANDAK/SK
Bengkayang (Suara Landak) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bengkayang mencatat sebanyak 27 korban penyalahgunaan narkotika telah menjalani rehabilitasi rawat jalan sepanjang tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Bengkayang, Wahyu Kurniawan, pada Kamis (2/1/2025).

“Tahun 2024, BNN Kabupaten Bengkayang telah merehabilitasi 27 klien melalui layanan rehabilitasi rawat jalan,” ujar Wahyu, seperti dilansir dari ANTARA.

Berdasarkan data BNN, 88,89 persen dari total klien rehabilitasi adalah laki-laki (24 orang), sementara sisanya perempuan (3 orang). Jenis narkotika yang paling banyak dikonsumsi adalah: Sabu: 16 klien (59,26 persen) Alkohol: 7 klien (25,92 persen) Inhalan (Lem): 3 klien (11,1 persen) Ekstasi: 1 klien (3,70 persen)

Rentang usia klien bervariasi, mulai dari yang termuda berusia 14 tahun hingga yang tertua 52 tahun. Mayoritas klien berasal dari latar belakang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dengan pekerjaan terbanyak sebagai petani dan pelajar.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial. Wahyu menegaskan bahwa rehabilitasi bertujuan untuk memulihkan ketergantungan narkotika sekaligus mengembalikan fungsi sosial para korban di masyarakat.

“Rehabilitasi menjadi langkah penting untuk memberikan kesempatan kedua bagi para korban, serta memastikan mereka kembali produktif di tengah masyarakat,” kata Wahyu.

Selain Klinik Pratama Sebalo, BNN Kabupaten Bengkayang juga bermitra dengan dua lembaga rehabilitasi: Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (LRIP) Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM) Pelayanan rehabilitasi didukung oleh Puskesmas Bengkayang dan RSU Bethesda Serukam. Sejak 2021, BNN Bengkayang juga telah membentuk 6 unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dengan melatih 30 Agen Pemulihan (AP).

Meski mencatat kemajuan signifikan, program rehabilitasi di BNN Kabupaten Bengkayang masih menghadapi kendala, seperti: Keterbatasan sumber daya manusia di layanan rehabilitasi.

Minimnya sarana dan prasarana, termasuk kendaraan operasional dan fasilitas layanan rehabilitasi rawat inap.

Tidak adanya fasilitas rehabilitasi rawat inap, yang mengakibatkan beberapa pecandu tidak mendapatkan akses rehabilitasi yang memadai.

“Tanpa fasilitas rawat inap, banyak pecandu tidak mendapatkan penanganan optimal sesuai hasil asesmen, termasuk yang sudah menjalani Tim Asesmen Terpadu (TAT),” jelas Wahyu.
Capaian Positif

Meski menghadapi hambatan, layanan rehabilitasi rawat jalan BNN Kabupaten Bengkayang memperoleh capaian gemilang: Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM): Nilai 3,56 (89,00 persen) dengan kategori "Sangat Baik." Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR): Nilai 3,79 dengan capaian "A (Optimal)."

BNN Kabupaten Bengkayang terus berkomitmen dalam menjalankan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Wahyu berharap adanya dukungan lebih lanjut dari berbagai pihak untuk meningkatkan fasilitas dan efektivitas program rehabilitasi.

“Kami terus berupaya agar layanan rehabilitasi dapat mencakup lebih banyak korban, demi menciptakan masyarakat yang bersih dari narkoba,” tutup Wahyu.[SK]
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini