-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Polsek Meranti Kedepankan Upaya Preventif Humanis Kepada Pelanggar Prokes

Polisi memberikan teguran tertulis kepada warga yang melanggar prokes.

Meranti
(Suara Landak) – Dalam penerapan protokol kesehatan yang digalakkan oleh pemerintah sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19), Polri mengedepankan sisi humanis dalam menindak para pelanggar dengan diberikan surat teguran tertulis.

"Upaya preventif yang humanis tetap dilakukan," kata Kapolsek Meranti Ipda Hendra Setyawan, Selasa (3/11/2020).

Ia menjelaskan, upaya preventif yang humanis sebagai wujud pengayom ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pandemi virus corona. Masyarakat diharapkan betul-betul turut berperan dalam memerangi pandemi Covid-19.

"Upaya ini bertujuan agar masyarakat untuk betul-betul biar paham akan bahaya corona," ujarnya.

Namun, pihaknya tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan bagi masyarakat yang masih melanggar prokes.

"Tindakan represif dilakukan sebagai upaya yang terakhir," tuturnya.

Diketahui, selama ini belum ditemukan warga yang terkonfirmasi positif Covid 19 di wilayah Kecamatan Meranti. Namun masih ada saja masyarakat yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

"Positif Covid 19 di wilayah Kecamatan Meranti belum ada ditemukan, tapi masih ada saja kita ditemukan masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker," kata Kapolsek Meranti, Ipda Hendra Setyawan. (JP/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini