|

Streaming Radio Suara Landak

Polres Landak bersama Forkompinda Bagikan Masker

Unsur TNI-Polri dan Satpol PP membgikan masker kepada pengendara motor.
Ngabang (Suara Landak) - Dalam rangka pencanangan wajib masker, Polres Landak bersama personil TNI dan Sat Pol PP serta Forkopimda bersama-sama membagikan masker kepada masyarakat, Kamis (9/9/2020).

Pembagian masker dilaksanakan pada beberapa titik yaitu yaitu Pos Lantas, Pasar Sayur Ngabang, Terminal Ngabang dan Pasar Jati. Adapun jumlah masker yang dibagikan sebanyak 2500 pcs.

Pembagian masker ini melibatkan personil Polres Landak yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa II sebanyak 70 personel, Yon Armed 30 Personel, POM 8 Personel dan Sat Pol PP 20 personel serta dari unsur Forkopimda.

Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan saat mengambil apel pencanangan wajib masker menyampaikan bahwa pelaksanaan pembagian masker ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dengan melibatkan semua unsur yang ada di wilayah masing-masing.

"Pencanangan wajib masker ini dilaksanakan serentak seluruh Indonesia oleh TNI-Polri dan Satpol PP serta Forkopimda," ucap Ade.

Ia berharap saat pembagian masker tetap menerapkan protokol kesehatan serta mensosialisasikan Peraturan Gubernur No 110 Tahun 2020 kepada masyarakat.

"Semoga dengan dilaksanakan pembagian masker dan disertai sosialisasi peraturan gubernur dapat lebih meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan," ujar Ade.

Ade menambahkan selain personel Polres Landak, pembagian masker ini juga di laksanakan oleh 10 Polsek yang ada di Kabupaten Landak. (Unggul/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini