|

Streaming Radio Suara Landak

Polisi Ajak Guru SDN 25 Jambu Balai Berantas Pungli

Kegiatan sosialisasi berantas pungli di SDN 25 Jambu Balai

Air Besar (Suara Landak) - Guna mendukung pemerintah indonesia dalam hal memberantas pungli (pungutan liar) di masyarakat dan instansi pemerintahaan, Kanit Sabhara Polsek Air Besar melakukan Sosialisasi Saber Pungli di SDN 25 Jambu Balai, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, senin (17/02/2020).

Kanit Sabhara Polsek Air Besar Bripka Rupinus Ahie memberikan himbauan dan penyuluhan bersama Guru SDN 25 Aloysius Bloho dalam rangka memberantas pungli (pungutan liar) di kantor-kantor instansi pemerintahaan dan di tengah-tengah masyarakat.

"Kegiatan Sosialisasi ini akan selalu rutin kita laksanakan untuk memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat," kata Ahie.

Bahwa Pungutan liar adalah hal yang tidak baik dan hal yang salah, Pungutan liar dapat diproses sesuai hukum, karena hal tersebut sangat bertentangan dengan norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang ada.

Kapolsek Air Besar Iptu R. Doloksaribu menyampaikan bahwa pihak Polsek Air Besar melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat tentang stop pungutan liar tersebut akan rutin dilaksanakan.

"Sosialisasi ini tujuannya agar masyarakat paham dan bisa bekerja sama, apabila mengetahui dan melihat bahwa ada pungutan liar di tengah-tengah masyarakat agar segera memberitahu kepada pihak yang terkait," ujar Kapolsek. (Andri/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini