|

Streaming Radio Suara Landak

Pembatalan Umrah ke Arab, Kemenag Landak Masih Menunggu Regulasi

Kasi Haji dan Umrah Kemenag Landak Taufiqurahman

Ngabang (Suara Landak) - Menindaklanjuti adanya pembatalan keberangkatan peserta umrah ke Arab Saudi yang beredar di media, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Landak menunggu regulasi dan kebijakan dari Dirjen PHU, pada Jumat (28/2/2020).

Pembatalan peserta umrah tersebut karena adanya larangan Pemerintah Arab Saudi untuk mengantisipasi masuknya virus Corona ke negaranya.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Landak, Taufiqurahman mengaku belum mendapatkan surat secara resmi dari pusat dan wilayah berkaitan dengan pemabatalan keberangkatan pesarta umrah.

Mereka berharap pihak Kementerian Agama dapat mencari solusi agar peserta umrah bisa diberangkatkan untuk melaksanakan ibadah ke Arab Saudi.

"Kami berharap hal ini dapat diselesaikan, bisa mendapatkan solusi agar jemaah umrah bisa diberangkatkan kembali," ujarnya.

Ia mengatakan baru mendapatkan informasi bahwa pihak Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) pusat sedang mencari solusi berkenaan pembatalan keberangkatan jemaah umrah. Untuk menghindari informasi kurang jelas, pihak Kemenag Landak masih menunggu keputusan resmi dari Dirjen PHU pusat.

"Pihak Dirjen PHU sedang melaksanakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, nanti akan menyampailan secara resmi mengenai hal ini. Hingga memperjelas kejadian yang sebenarnya, tidak menjadi tanda tanya di masyarakat," sambutnya.

Ia menambahkan untuk tahun 2020, warga Kabupaten Landak belum ada yang mengajukan surat rekomendasi untuk perjalan umrah di Kemenag.

Taufiq menghimbau untuk masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu perkembangan mengenai kebijakan pemberangkatan jemaah umrah. Dia berharap akan mendapatkan solusi sehingga tidak berimbas pada pemberangkatan jemaah haji tahun ini.
(Fik/Kun)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini