-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

9 WNA Lapor Diri Keberadaan di Polsek Mempawah Hulu

Mahasiswa WNA saat lapor di Polsek Mempawah Hulu
Mempawah Hulu (Suara Landak)-  Memberikan Pelayanan Prima kepada masyarakat merupakan salah satu tugas pokok kepolisian khususnya Polsek Mempawah Hulu Polres Landak tidak halnya dalam pelayanan Pembuatan Surat Tanda Melapor Orang Asing.

Hal ini ditunjukan Unit Intel Polsek Mempawah Hulu yang melakukan Pelayanan pembuatan Surat Tanda Melapor Orang Asing kepada Sembilan Mahasiswa dari Negara Asing Senin, (20/01/2020)

Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto telah menerima tamu dari luar untuk ijin lapor ke polsek, yang mana warga asing  tersebut merupakan Mahasiswa yang datang dari Negara Amerika, Negara Canada dan Negara Belanda berkunjung ke kecamatan Mempawah Hulu dalam hal kegiatan keagamaan dan Kesekolah sekolah.

"WNA tersebut menginap dirumah Ibu Sopia selaku Penanggung jawab yang merupakan Salah satu warga kecamatan Mempawah Hulu. Mereka akan kembali pada tanggal 28 januari 2020,"ucap Kapolsek.

Keberadaan orang asing ketentuannya harus melapor ke Dinas imigrasi, namun apabila keberadaannya di desa hendaknya Penanggung jawab melaporkan keberadaannya ke Polsek Terdekat.

"Dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing mutlak dilakukan, Hal ini bertujuan agar  keberadaan orang asing selalu terpantau sehingga tidak menimbulkan hal hal yang tidak diinginkan,"tambah Kapolsek. (Dens)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini