|

Streaming Radio Suara Landak

Hasil Penetapan DPTHP 2 KPU Landak

Ngabang (Suara Landak) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan tahap 2 (DPTHP) pada rapat pleno pada Senin, (11/12/2018).

Dari hasil rapat pleno DPTHP 2 ditetapkan sebanyak 274.941 pemilih, dimana pada DPTHP 1 hanya berjumlah 271.928 pemilih, terdapat penambahan sebanyak 3.013 pemilih.

Menurut Ketua KPU Landak Herkulanus Yacobus sebelumnya KPU Landak telah melakukan pemutakhiran kemabali data setelah mendapat rekomendasi perpanjangan waktu dari KPU pusat.

"Setelah masa perpanjangan waktu yang direkomendasikan KPU pusak kemi kembali melakukan pemutkhiran kembali DPTHP 1 yang sebelumnya telah ditetapkan," terang Yacobus.

Dia menjelaskan data DPTHP 2 juga sudah disingkronkan dengan data dari Banwaslu Kabupaten Landak.

"Data ini sudah kami singkronkan dengan data yang dimiliki oleh Banwaslu dan telah diverifikasi secara faktual," jelasnya.

Lebih lanjut Yacobus menerangkan sementara data DPTHP 2 sudah final dan KPU Landak memfokuskan verifikasi data Pemilih Khusus serta Pemilih Pindahan.

Penulis : Tullahwi
Editor : Kun


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini