Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri oleh Muspika Kuala Behe ,Penyelenggara Pemilu PPK, Panwascam,Para KPPS dan anggotanya Kades Kuala Behe serta perwakilan Parpol yang secara keseluruhan berjumlah 23 orang dan Penambahan TPS yang ada di Kecamatan Kuala Behe dari yang awalnya 48 TPS menjadi 58 TPS yang sudah disetujui oleh KPU Kabupaten Landak dan direncanakan akan menambah dua TPS lagi.
Camat Kuala Behe yang diwakili oleh Sekcam Kuala Behe Saudara Sumijo dalam sambutannya mengatakan syarat wajib untuk dapat menggunakan hak pilih adalah Kartu Keluarha(KK) dan Kartu Tanda Penduduk(KTP) Elektronik dan dari Camat Kuala Behe siap menjemput bola datang ke Desa sebagai kecamatan Kuala Behe untuk melakukan perekaman KTP sehingga tidak ada alasan lagi tidak mempunyai KTP elektronik.
Yang dilakukan oleh Camat Kuala Behe mewakili pemerintah Itu merupakan salah satu terobosan inisiatif yang sangat bagus kata Kapolsek Kuala Behe Ipda Hertomo
dalam sambutannya juga menyampaikan ucapan terima kasih dari Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio kepada penyelenggara Pemilu Kecamatan Kuala Behe yang telah bekerja bersama sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama giat pemilukada 2018.
Pada kesempatan Rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih sementara Hasil Perbaikan(DPSHP)Kapolsek Kuala Behe Ipda Hertomo menyampaikan Himbauan juga masalah Karhutla karena sesuai data titik Hot Spot masih ada Kebakaran Hutan dan Lahan di Kuala Behe.
"Karena sekarang sudah memasuki musim kemarau dan sudah menjadi kebiasaan warga membakar lahan untuk bercocok tanam dihimbau kepada yang hadir di rapat pleno untuk menyampaikan kepada warga masyarakat untuk tidak membakar lagi lahannya,"katanya.
Meski ada yang mensiasati pembakaran lahan sekarang beralih di waktu malam hari sehingga menyulitkan petugas untuk memadamkan api karena lokasi yang jauh dan sangat rawan apabila tidak mengenal Medan yang jurang di kiri kanan jalan dan jalan setapak.
Penulis : Heri
Editor: Kundori