|

Streaming Radio Suara Landak

Proyek Pengecoran Dimulai, Ruas Jalan Pelang–Sungai Kepuluk Ditutup Sementara

Proses pengecoran jalan kontruksi tiang pancang di kawasan Cafe Merah Pelang – Sungai Kepuluk Minggu (4/1/2026).SUARALANDAK/SK
Ketapang (Suara Landak) – Ruas Jalan Pelang–Sungai Kepuluk ditutup sementara seiring dimulainya proyek pengecoran jalan dengan konstruksi tiang pancang di sekitar kawasan Cafe Merah. Penutupan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran pekerjaan sekaligus menjaga kualitas hasil konstruksi jalan yang sedang dibangun.

Penutupan jalan tersebut mulai diberlakukan sejak 4 Januari 2025. Selama pekerjaan berlangsung, kendaraan dengan muatan di atas 8 ton dilarang melintas di ruas jalan tersebut. Larangan ini mencakup truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO), truk bermuatan Tandan Buah Segar (TBS) sawit, serta kendaraan berat lainnya.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Bupati Ketapang Nomor 26/DISHUB-A.100.3.4.2/2025 tentang pembatasan muatan sumbu terberat kendaraan bermotor di ruas Pelang–Sungai Kepuluk dan Sungai Kepuluk–Batu Tajam.

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menegaskan bahwa pembatasan tonase merupakan langkah tegas pemerintah daerah untuk melindungi infrastruktur jalan serta memastikan proyek berjalan sesuai perencanaan.
“Kendaraan yang melebihi batas tonase tidak diperkenankan melintas. Ini untuk menjaga mutu pekerjaan dan mencegah kerusakan jalan,” ujar Bupati saat dikonfirmasi, Minggu (4/1/2026).

Sebagai jalur alternatif, kendaraan bertonase di atas 8 ton dialihkan melalui Jalan PT Nova dan Jalan PT Limpa. Pemerintah daerah meminta para pelaku usaha dan pengguna jalan agar mematuhi pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan demi kelancaran pekerjaan serta keselamatan bersama.

“Pembatasan tonase dan penutupan sementara ini dilakukan agar pekerjaan jalan bisa berjalan optimal dan hasilnya tidak cepat rusak. Kita ingin jalan yang dibangun benar-benar bertahan dan dapat dinikmati masyarakat dalam jangka panjang,” papar Alexander Wilyo.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, Bupati Ketapang menginstruksikan Dinas Perhubungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan dan penertiban langsung di lapangan.

Pemerintah daerah juga mengimbau perusahaan angkutan serta para pengemudi kendaraan berat agar menyesuaikan rute dan muatan selama masa penutupan berlangsung. Pengerjaan pengecoran jalan diperkirakan akan rampung dalam waktu sekitar dua pekan apabila cuaca kurang bersahabat. Namun, jika kondisi cuaca mendukung, pekerjaan ditargetkan selesai dalam satu pekan ke depan.

“Saya mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya kendaraan bertonase berat, untuk mematuhi pengaturan yang sudah ditetapkan dan menggunakan jalur alternatif,” tegas Alex.

Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan bahwa kebijakan penutupan jalan dan pembatasan tonase ini bersifat sementara. Pelaksanaannya akan dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan dan kualitas infrastruktur jalan di wilayah tersebut.[SK] 

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini