|

Streaming Radio Suara Landak

Satgas Pamtas RI–Malaysia Gagalkan Penyelundupan 12,2 Kg Ganja di Perbatasan Sambas

Penyerahan barang bukti hasil operasi satgas pamtas RI – MLY. SUARALANDAK/SK
Sintang (Suara Landak) – Upaya pengungkapan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah perbatasan terus digencarkan aparat keamanan. Salah satunya melalui patroli intensif di kawasan-kawasan yang dinilai rawan menjadi jalur penyelundupan narkotika.

Komandan Korem (Danrem) 121/Alambhana Wanawai, Brigjen TNI Purnomosidi selaku Dankolakops Rem 121/Abw, menerima laporan hasil operasi penggagalan penyelundupan narkoba berupa 10 paket ganja dengan berat total 12,290 kilogram. Barang haram tersebut berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad.

Brigjen TNI Purnomosidi menjelaskan, ganja tersebut ditemukan saat personel Satgas Pamtas melakukan penyisiran di sekitar Pantai Belacan, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, wilayah yang dikenal rawan terhadap aktivitas penyelundupan lintas batas.

“Petugas melakukan penyisiran di wilayah rawan dan menemukan ganja dalam jumlah cukup banyak,” ujar Brigjen TNI Purnomosidi di Makorem 121/Abw, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Minggu (25/1/2026).

Menurutnya, keberhasilan penggagalan penyelundupan narkoba ini merupakan hasil kerja keras dan kewaspadaan personel Satgas Pengamanan Perbatasan yang bertugas di wilayah jajaran Kolakops Rem 121/Abw. Selain itu, keberhasilan tersebut juga tidak terlepas dari sinergi lintas instansi.

“Pengungkapan ini berkat kerja sama yang solid antara TNI, Polri, Bea Cukai, BNN, Pemerintah Daerah, serta dukungan dari seluruh komponen masyarakat,” jelasnya.

Brigjen TNI Purnomosidi menegaskan pihaknya akan terus mendorong jajaran Satgas Pamtas untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan seluruh instansi dan pemangku kepentingan terkait, guna mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah perbatasan, khususnya di Kalimantan Barat.

“Kami meminta kepada seluruh jajaran Satgas Pamtas agar semakin meningkatkan sinergi dengan semua pihak dalam memberantas narkotika di wilayah perbatasan,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan, seluruh barang bukti hasil penggagalan penyelundupan tersebut akan diserahkan kepada Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito selaku Pangkogab Pamwiltas Darat. Selanjutnya, barang bukti akan diteruskan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini