Singkawang (Suara Landak) – Kepolisian Resor (Polres) Singkawang mencatat pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya secara umum mengalami penurunan sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan tersebut terutama terlihat pada pengungkapan narkotika jenis ekstasi dan sabu.
Kapolres Singkawang, Polda Kalbar AKBP Dody Yudianto Arruan.SUARALANDAK/SK
Kapolres Singkawang AKBP Dody Yudianto Arruan mengatakan, pada tahun 2025 pihaknya mengungkap narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 243 butir dengan berat total 178,14 gram. Jumlah ini menurun cukup signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 950,5 butir atau seberat 438,24 gram.
“Pengungkapan narkotika jenis pil ekstasi pada 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024,” kata AKBP Dody saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Singkawang, Minggu (4/1/2025).
Selain ekstasi, tren penurunan juga terjadi pada narkotika jenis sabu. Sepanjang tahun 2025, Polres Singkawang berhasil mengamankan sabu seberat 765,89 gram. Angka ini lebih rendah dibandingkan pengungkapan pada tahun 2024 yang mencapai 1.394,99 gram.
Namun demikian, AKBP Dody mengungkapkan bahwa pengungkapan narkotika jenis ganja justru mengalami peningkatan. Pada tahun 2025, Polres Singkawang mencatat pengungkapan ganja seberat 7,24 gram, sementara pada tahun 2024 tidak terdapat pengungkapan kasus ganja atau nihil.
Selain perkembangan kasus narkotika, Kapolres Singkawang juga memaparkan data barang bukti lain yang diamankan. Barang bukti berupa uang tunai yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkotika mengalami peningkatan, dari Rp5.188.000 pada tahun 2024 menjadi Rp5.521.000 pada tahun 2025.
Sementara itu, jumlah kendaraan roda dua yang diamankan sebagai barang bukti mengalami penurunan, dari sembilan unit pada tahun 2024 menjadi delapan unit pada tahun 2025. Sebaliknya, kendaraan roda empat yang diamankan justru mengalami kenaikan, yakni dua unit pada tahun 2025, sedangkan pada tahun 2024 tidak terdapat kendaraan roda empat yang disita.
Dari sisi penanganan perkara, AKBP Dody menyebutkan bahwa penyelesaian kasus narkotika di wilayah hukum Polres Singkawang juga mengalami penurunan. Pada tahun 2025, dari total 78 laporan polisi (LP), sebanyak 69 laporan berhasil diselesaikan. Sementara pada tahun 2024, dari 87 laporan polisi, sebanyak 82 laporan dapat dituntaskan.
Meski demikian, Kapolres Singkawang menegaskan komitmen jajarannya untuk terus melakukan penegakan hukum secara konsisten, sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.
“Upaya pemberantasan narkotika akan terus kami lakukan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.[SK]