|

Streaming Radio Suara Landak

Tiga Satuan Kostrad di Kalbar Gagalkan Penyelundupan Narkoba dan Amankan 1.173 Senjata Api Rakitan

Ppemusnahan senjata api rakitan oleh Pangdam XII Tanjungpura.SUARALANDAK/SK
Kubu Raya (Suara Landak) – Sepanjang tahun 2025, tiga satuan jajaran Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) yang bertugas di wilayah Kalimantan Barat berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan narkotika lintas negara serta mengamankan ribuan senjata api rakitan.

Tiga satuan tersebut yakni Batalyon Kavaleri 12/Beruang Cakti (Yonkav 12/BC), Batalyon Zeni Tempur 5/Ananta Banyu Wisesa (Yonzipur 5/Abw), dan Batalyon Artileri Pertahanan Udara 1/Purwa Bajra Cakti (Yonarhanud 1/PBC).

Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, mengatakan barang-barang terlarang yang dimusnahkan merupakan hasil operasi pengamanan perbatasan Republik Indonesia–Malaysia serta kegiatan pembinaan teritorial yang dilaksanakan selama periode 2020 hingga 2025.

“Pemusnahan ini mencakup sejumlah barang bukti krusial yang mengancam keamanan sosial dan negara,” ujar Pangdam XII/Tpr saat kegiatan pemusnahan, Kamis (18/12/2025) sore.

Ia merinci, barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 30.321,4 gram atau sekitar 30,3 kilogram, 41 butir pil ekstasi dengan berat bruto 39,2 gram, serta 1.173 pucuk senjata api rakitan.

“Dari total senjata api rakitan tersebut, terdiri atas 1.084 pucuk senjata laras panjang dan 89 pucuk pistol rakitan,” jelasnya.

Mayjen TNI Jamallulael menegaskan bahwa negara tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran gelap narkotika maupun kepemilikan senjata api ilegal. Setiap pelanggaran hukum, lanjutnya, akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini merupakan komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan negara, keamanan wilayah perbatasan, serta melindungi masyarakat dari ancaman narkoba dan senjata ilegal,” tegas Pangdam.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk berperan aktif membantu aparat keamanan dalam mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal di wilayah Kalimantan Barat.

“Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutupnya.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini