Sambas (Suara Landak) – Polres Sambas menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang pria berinisial AA (44). Rekonstruksi berlangsung pada Selasa (2/12/2025) dan dihadiri enam saksi untuk memastikan rangkaian peristiwa sesuai hasil penyelidikan.
Polres Sambas gelar rekonstruksi kasus pembunuhan AA, tersangka THP peragakan 31 adegan.SUARALANDAK/SK
BERLANGGANAN NEWSLETTER
Komentar Anda