|

Streaming Radio Suara Landak

Rekonstruksi Pembunuhan di Sambas: Tersangka Peragakan 31 Adegan, Polisi Pastikan Pelaku Tunggal

Polres Sambas gelar rekonstruksi kasus pembunuhan AA, tersangka THP peragakan 31 adegan.SUARALANDAK/SK
Sambas (Suara Landak) – Polres Sambas menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang pria berinisial AA (44). Rekonstruksi berlangsung pada Selasa (2/12/2025) dan dihadiri enam saksi untuk memastikan rangkaian peristiwa sesuai hasil penyelidikan.

Kasus ini berawal dari penemuan sepeda motor yang terjatuh ke dalam parit di Desa Jelutung, Kecamatan Pemangkat, Sambas, pada 30 Oktober 2025. Saat kendaraan berhasil dievakuasi oleh warga, ditemukan jasad seorang pria di bagian bawahnya. Polisi kemudian mengidentifikasi korban sebagai AA.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmat Kartono, mengungkapkan adanya dugaan kekerasan sebelum korban dibuang ke sungai.

“Dari hasil visum, terdapat lima luka pada tubuh korban, dan temuan ini telah diakui oleh tersangka,” jelas AKP Rahmat.

Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan THP (56) sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dalam rekonstruksi, tersangka THP memperagakan 31 adegan, dimulai dari rumahnya di Desa Jelutung hingga ke depan sebuah pekong, sekitar 100 meter dari kediamannya. Proses ini memastikan bahwa tindakan pelaku dilakukan tanpa bantuan pihak lain.

“Pelaku dalam kasus ini tunggal, dan tidak ditemukan unsur perencanaan. Kejadian ini murni dipicu kekesalan tersangka terhadap korban,” tegas AKP Rahmat.

AKP Rahmat juga membeberkan latar belakang pemicu tindakan tersangka. Dari hasil keterangan warga, korban AA disebut kerap meresahkan masyarakat lantaran membunuh dan mencuri anjing peliharaan warga secara berulang kali.

“Hal ini memicu kemarahan tersangka hingga akhirnya terjadi tindakan tersebut,” tambahnya.

Polres Sambas memastikan proses hukum terus berlanjut dan mengimbau masyarakat tetap tenang serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini