Sanggau (Suara Landak) – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pemuda berinisial DW (21), warga Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, diamankan karena diduga kuat terlibat dalam kepemilikan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu.
Ungkap Kasus Narkotika di Toba, Satu Pelaku Diamankan. SUARALANDAK/SK
DW ditangkap pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 00.00 WIB di sebuah bangunan bekas Sekolah Dasar (SD) yang sudah lama tidak difungsikan. Lokasi terpencil tersebut diduga sengaja dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan barang terlarang guna menghindari pantauan aparat.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satres Narkoba Polres Sanggau bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tak sampai setengah jam, petugas langsung menuju lokasi dan mendapati DW berada di dalam bangunan kosong tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan di tempat kejadian, petugas menemukan dua paket plastik bening berisi sabu. Selain itu, ditemukan pula sejumlah perlengkapan yang biasa digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni dua paket sabu dengan berat bruto 0,38 gram dan berat netto 0,14 gram, satu plastik klip kosong, sebuah kaleng rokok warna hitam sebagai wadah, sendok sabu dari pipet plastik, satu alat hisap (bong), serta satu kantong plastik hitam.
Usai mengamankan pelaku beserta barang bukti, petugas membawa DW ke Mapolres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi administrasi penyidikan guna memperkuat proses hukum.
Kasatres Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sanggau.
“Pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Sanggau dalam menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus melakukan upaya maksimal dalam memberantas peredaran narkotika. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat, sehingga kami sangat mengapresiasi peran aktif warga dalam membantu kepolisian menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini pelaku sedang menjalani proses hukum dan akan dijerat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan barang terlarang di wilayah Sanggau,” tegasnya.
Polres Sanggau juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.
“Dengan tertangkapnya DW, Polres Sanggau menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan,” pungkasnya. [SK]