– Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan melakukan evaluasi terhadap perizinan ritel modern yang beroperasi di wilayahnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus memperkuat dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Bupati Kubu Raya Sujiwo, Senin (22/12/2025) pagi, menegaskan bahwa ritel modern yang berbentuk waralaba memiliki kewajiban untuk membina serta menyediakan ruang usaha bagi UMKM, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ritel modern ini berbentuk waralaba. Ada aturan yang mengamanatkan agar mereka mendukung dan memberi ruang kepada UMKM. Pemerintah daerah ingin memastikan ketentuan tersebut benar-benar dijalankan, bukan hanya tertulis di atas kertas,” kata Sujiwo saat meninjau salah satu gerai ritel modern.
Ia menjelaskan, sebelumnya pemerintah daerah telah melakukan komunikasi dengan pihak pengelola ritel terkait pemanfaatan sebagian area usaha untuk pelaku UMKM, dengan tetap memperhatikan kenyamanan konsumen dan kelancaran operasional ritel.
“Sudah ada komunikasi dan kesepakatan bahwa pemanfaatan ruang untuk UMKM tidak mengganggu operasional maupun area parkir. Harapan kami, kesepakatan seperti ini bisa dilaksanakan dengan baik di lapangan,” ujarnya.
Menurut Sujiwo, evaluasi perizinan tersebut bukan bertujuan menghambat investasi, melainkan untuk memastikan investasi yang masuk ke Kubu Raya berjalan secara sehat, patuh aturan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
“Kami tidak anti-investasi. Investasi yang legal, patuh aturan, menyerap tenaga kerja, dan memperhatikan lingkungan sosial tentu akan kami dukung. Namun jika ada yang mengabaikan kewajiban terhadap UMKM, hal itu perlu dievaluasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemkab Kubu Raya akan membentuk tim pengkajian untuk menindaklanjuti proses evaluasi perizinan ritel modern tersebut.
“Hasil kajian ini akan menjadi dasar kebijakan pemerintah daerah ke depan, agar iklim usaha tetap kondusif dan UMKM memperoleh ruang usaha yang adil,” jelas Sujiwo.
Ia berharap, langkah evaluasi ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pelaku usaha agar lebih peduli terhadap lingkungan sosial di sekitar lokasi usaha mereka.
“Kami ingin iklim usaha di Kubu Raya tetap kondusif, tetapi juga berkeadilan. Dunia usaha kami harapkan tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan, melainkan juga memperhatikan masyarakat sekitar. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan bersama,” pungkasnya.[SK]
