|

Streaming Radio Suara Landak

Kejati Kalbar Geledah Dua Lokasi di Ketapang, Usut Dugaan Korupsi Napak Tilas dan Proyek Politeknik

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Napak Tilas di Kabupaten Ketapang serta sejumlah paket pekerjaan di Politeknik Negeri Ketapang Tahun Anggaran 2023–2024.SUARALANDAK/SK
Ketapang (Suara Landak) – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Napak Tilas di Kabupaten Ketapang serta sejumlah paket pekerjaan di Politeknik Negeri Ketapang Tahun Anggaran 2023–2024.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi yang diterbitkan pada 5 Desember 2025. Lokasi pertama yang digeledah adalah rumah seorang saksi yang diketahui merupakan Bendahara kegiatan Napak Tilas.

“Penyidikan perkara ini menyoroti dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) periode 2022 hingga 2024,” kata Emilwan saat memberikan keterangan di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan, tim penyidik mulai bergerak sejak pukul 09.30 WIB dan melakukan penggeledahan hingga sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang elektronik berupa telepon genggam dan laptop yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana kegiatan Napak Tilas.

Setelah itu, tim melanjutkan penggeledahan ke lokasi kedua, yakni Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang. Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-06/O.1/Fd.1/12/2025.

Di lokasi ini, penyidik menyasar beberapa ruangan strategis, antara lain bagian administrasi, keuangan, serta ruang penyimpanan dokumen proyek. Dari hasil penggeledahan, tim mengamankan arsip pertanggungjawaban keuangan, dokumen pelaksanaan pekerjaan, serta sejumlah perangkat elektronik yang dinilai relevan dengan proses penyidikan.

Kejaksaan memastikan seluruh rangkaian penggeledahan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), disaksikan oleh pihak terkait, serta dituangkan dalam berita acara sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Emilwan menegaskan bahwa langkah penggeledahan tersebut merupakan bentuk komitmen Kejati Kalbar dalam mengungkap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan. Upaya paksa hari ini adalah langkah penting untuk memperkuat pembuktian dan memastikan proses penyidikan berjalan objektif, profesional, serta bebas dari intervensi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memberi perhatian serius terhadap dugaan praktik korupsi, terlebih di sektor pendidikan yang seharusnya menjadi sarana pembangunan sumber daya manusia unggul, bukan justru disalahgunakan.

Saat ini, tim penyidik masih melakukan serangkaian langkah lanjutan, mulai dari analisis dokumen fisik dan digital, pencocokan nilai kontrak dengan realisasi pelaksanaan pekerjaan, hingga penelusuran aliran dana. Selain itu, pemeriksaan lanjutan juga akan dilakukan terhadap panitia kegiatan, pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat penandatangan SPJ, serta penyedia jasa terkait.

“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memastikan perkembangan penyidikan akan kami sampaikan secara berkala kepada publik,” pungkas Emilwan.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini