Pontianak (Suara Landak) – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menambah pasokan LPG subsidi 3 kilogram untuk memenuhi peningkatan kebutuhan masyarakat di Kalimantan Barat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Amankan Pasokan LPG 3 Kg Jelang Nataru di Kalbar.SUARALANDAK/SK
Pertamina memastikan kebutuhan LPG di wilayah Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Landak, serta daerah lainnya di Kalimantan Barat tetap terpenuhi guna mendukung kelancaran aktivitas masyarakat. Penyaluran LPG 3 kilogram dilakukan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga, Edi Mangun, mengatakan Pertamina terus menjaga ketersediaan LPG 3 kilogram agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, khususnya di momen meningkatnya aktivitas menjelang Nataru.
“Terjadi lonjakan konsumsi LPG 3 kilogram di Kalimantan Barat, terutama di wilayah kabupaten bagian hulu, seiring meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Nataru. Kondisi ini menyebabkan realisasi penyaluran ditambah,” ujar Edi.
Ia menjelaskan, menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah mengajukan penambahan kuota LPG 3 kilogram kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan telah mendapatkan persetujuan penambahan dari kuota awal.
“Sebagai langkah cepat menjaga ketersediaan LPG di masyarakat, pada 16 Desember 2025 Pertamina telah menyalurkan extra dropping LPG 3 kilogram dengan total lebih dari 50.000 tabung, dengan prioritas penyaluran di wilayah Hulu Kalimantan Barat,” jelasnya.
Selain extra dropping, Pertamina Patra Niaga bersama pemerintah daerah setempat juga telah melaksanakan operasi pasar LPG 3 kilogram di sejumlah titik, di antaranya Kabupaten Sintang dan Kabupaten Landak, sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kebutuhan serta memudahkan akses LPG subsidi bagi masyarakat yang berhak.
“Pertamina terus melakukan monitoring intensif penyaluran LPG 3 kilogram di pangkalan, termasuk melalui laporan harian dan dokumentasi kondisi pangkalan. Kami juga aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran,” tambah Edi.
Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa LPG 3 kilogram merupakan produk bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Harga LPG 3 kilogram di pangkalan resmi mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Masyarakat diimbau untuk membeli LPG di pangkalan resmi, tidak melakukan pembelian berlebih, serta menggunakan LPG subsidi sesuai peruntukannya agar ketersediaan LPG tetap terjaga selama periode Nataru.
Sebagai bagian dari komitmen pelayanan, Pertamina juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala penyaluran LPG melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135, email pcc135@pertamina.com, maupun media sosial resmi @pertamina135.[SK]