Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Yusnaldi, mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai informasi tersebut karena dipastikan merupakan modus penipuan.
“Masyarakat saya imbau untuk tidak percaya dan jangan sampai tertipu dengan mendaftar atau membayar sejumlah uang. Tim kami sudah melakukan konfirmasi kepada pihak Brahmana Sanjaya dan mereka menyatakan bahwa informasi tersebut adalah modus penipuan,” tegas Yusnaldi, Senin (8/12/2025).
Yusnaldi meminta warga Kota Pontianak dan sekitarnya agar lebih teliti dan berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial, terlebih yang mengatasnamakan tokoh, lembaga, maupun instansi pemerintah. Ia menekankan agar masyarakat tidak melakukan pendaftaran ataupun pembayaran apa pun berdasarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Ia juga mengingatkan bahwa di era perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini, arus informasi sangat cepat dan tidak sedikit di antaranya merupakan informasi palsu atau hoaks.
“Dari sekian banyak informasi yang beredar, ada juga yang tidak benar. Karena itu, masyarakat diharapkan melakukan pengecekan secara mandiri, baik melalui portal berita resmi maupun akun media sosial resmi milik instansi terkait,” jelasnya.
Yusnaldi menegaskan, setiap kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan pemerintahan, termasuk penggunaan fasilitas pemerintah seperti Kantor Wali Kota, pasti akan diumumkan secara resmi melalui website atau kanal media sosial resmi Pemerintah Kota Pontianak.
“Kalau memang ada kegiatan resmi di lingkungan pemerintahan, tentu informasinya akan dipublikasikan secara terbuka dan resmi oleh pemerintah,” tambahnya.
Selain itu, Plt Kadiskominfo Pontianak juga mengajak masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan informasi palsu atau hoaks kepada pihak lain. Menurutnya, penyebaran hoaks dapat merugikan banyak orang dan menambah jumlah masyarakat yang menjadi korban penipuan.
“Jangan sebarkan hoaks. Jika ingin membagikan informasi kepada orang lain, pastikan terlebih dahulu bahwa informasi tersebut valid dan benar,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Pontianak mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan informasi mencurigakan yang berpotensi merugikan masyarakat.[SK]