Sanggau (Suara Landak) – Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau menggelar Evaluasi Kegiatan Pokjanal Posyandu sebagai bagian dari komitmen mewujudkan transformasi sistem kesehatan nasional, terutama pada penguatan layanan primer. Hal ini sejalan dengan visi Presiden dalam mewujudkan masyarakat sehat, produktif, mandiri dan berkeadilan melalui kebijakan Kementerian Kesehatan RI.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting.SUARALANDAK/SK
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting, menyampaikan bahwa fokus pembangunan kesehatan sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029 adalah peningkatan status kesehatan masyarakat melalui penguatan layanan primer, pencegahan penyakit, penanganan stunting, dan peningkatan gizi sepanjang siklus hidup.
“Outcome RPJMN Bidang Kesehatan tahun 2025–2029 berfokus pada kesehatan untuk semua dengan sasaran peningkatan status kesehatan masyarakat, terutama melalui layanan kesehatan primer, pencegahan penyakit termasuk stunting, serta peningkatan gizi seumur hidup,” jelas Ginting.
Ia menegaskan bahwa kegiatan evaluasi ini merupakan upaya mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045 melalui lima strategi besar, yakni peningkatan kesehatan dan gizi berbasis siklus hidup, pencegahan stunting, pemerataan layanan kesehatan dan gizi, pemeriksaan kesehatan gratis, serta penguatan tata kelola layanan kesehatan.
Ginting juga memaparkan bahwa pembangunan kesehatan saat ini menitikberatkan pada upaya promotif, preventif, serta pemberdayaan masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui penguatan peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai bagian dari Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM).
“Dalam mendukung implementasi transformasi layanan primer hingga tingkat masyarakat, Posyandu nantinya diharapkan mampu menyediakan layanan dasar bagi seluruh sasaran siklus hidup,” ujarnya.
Target nasional dalam RPJMN 2025–2029 menetapkan Posyandu aktif mencapai 75%. Untuk itu, kata Ginting, pembinaan harus dilakukan secara sinergis melalui Pokjanal Posyandu dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa.
“Pembinaan kelembagaan Posyandu dilakukan Kemendagri, Dinas PMD, Camat, dan Kepala Desa. Sementara pembinaan teknis dilakukan oleh masing-masing sektor, salah satunya kesehatan,” tambahnya.
Dengan diberlakukannya Permendagri No.13 Tahun 2024 tentang Posyandu, konsep Posyandu kini bertransformasi menjadi New Posyandu. Perubahan tersebut juga mengubah struktur kelembagaan dari Pokjanal menjadi Tim Pembina Posyandu yang mencakup enam bidang SPM: kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta trantibum linmas.
Ginting merinci bahwa pada 2025 Kabupaten Sanggau memiliki 671 posyandu balita, 156 posbindu usia produktif, 84 posyandu remaja, dan 379 posyandu lansia yang tersebar di 15 kecamatan dan 19 puskesmas. Distribusi ini mencerminkan pemerataan layanan kesehatan dasar di seluruh wilayah.
Ia menekankan bahwa untuk mencapai Posyandu Layanan Primer yang optimal, diperlukan peningkatan kapasitas kader melalui pelatihan, penguatan Pokjanal, dukungan lintas sektor dan stakeholder, serta monitoring dan evaluasi berkala.
“Mengingat seluruh upaya tersebut tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, maka marilah kita bahu-membahu lintas sektoral, lintas bidang, dan program kesehatan untuk mewujudkan Posyandu siklus hidup yang aktif. Dengan begitu, layanan dasar masyarakat dapat terlaksana dengan baik sehingga angka kematian ibu dan balita menurun, remaja terhindar dari Napza, masyarakat produktif bebas penyakit PTM, lansia sehat, serta tercapainya desa mandiri,” tutup Ginting.[SK]