|

Streaming Radio Suara Landak

Bupati Satono Apresiasi Kekompakan Jajaran Pemkab Sambas Sepanjang 2025

Bupati Sambas, Satono Soroti Disiplin ASN dan Kabar Baik PPPK Paruh Waktu.SUARALANDAK/SK
Sambas (Suara Landak) Bupati Sambas, Satono, mengapresiasi kekompakan dan kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sambas yang dinilainya tetap solid sepanjang tahun 2025. Ia menyampaikan rasa syukur atas sinergi yang terbangun dan memberikan dampak positif terhadap berbagai capaian pembangunan daerah, Selasa (16/12/2025).

Menurut Satono, keberhasilan yang diraih Pemerintah Kabupaten Sambas selama tahun 2025 tidak terlepas dari kontribusi seluruh perangkat daerah. Capaian tersebut, kata dia, merupakan hasil kerja kolektif yang sekaligus menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Sambas.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya bersama Wakil Bupati menyampaikan terima kasih atas kebersamaan seluruh jajaran. Sepanjang 2025 banyak capaian yang diraih Pemerintah Kabupaten Sambas, dan itu sesungguhnya adalah prestasi masyarakat Sambas,” ujar Satono.

Dalam arahannya, Bupati Satono juga menekankan pentingnya menjaga amanah serta integritas dalam menjalankan tugas, terutama terkait kedisiplinan aparatur sipil negara. Ia menilai kedisiplinan kehadiran menjadi faktor krusial yang sangat memengaruhi kinerja secara menyeluruh.

“Setiap rezeki yang kita terima akan dimintai pertanggungjawaban. Jika urusan absensi saja masih tidak jujur, absen pagi lalu menghilang setengah hari dan baru datang sore, itu tidak layak dan tidak bisa menjadi contoh,” tegasnya.

Selain itu, Satono menyampaikan kabar menggembirakan bagi tenaga honorer terkait kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Ia menyebut kebijakan tersebut merupakan buah dari doa dan ikhtiar bersama yang selama ini terus dilakukan.

“Menjelang akhir tahun ini kita mendapat kabar baik yang menjadi harapan bagi tenaga honorer terkait PPPK Paruh Waktu. Ini tentu berkat doa banyak pihak serta ikhtiar yang telah kita jalani bersama,” ujarnya.

Ia pun meminta para tenaga honorer yang berkaitan dengan kebijakan tersebut agar segera menuntaskan kelengkapan administrasi, khususnya pengisian teknis daftar riwayat hidup. Batas waktu pengisian administrasi tersebut diketahui diperpanjang hingga 20 Desember 2025.

Di akhir arahannya, Bupati Satono mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk menjaga kondisi lingkungan kerja agar tetap kondusif, terlebih di musim hujan yang rawan menimbulkan gangguan listrik maupun kerusakan sarana dan prasarana.

“Setiap pegawai yang melakukan perjalanan ke luar daerah maupun ke luar negeri selama masa libur tetap wajib melapor kepada pimpinan masing-masing agar mudah dipantau dan tidak mengganggu pelayanan publik,” pungkasnya.[SK]  

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini