Pontianak (Suara Landak) – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, bertakziah ke rumah duka almarhum Halid Abdullah, korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tronton di Jalan Tanjungpura pada Rabu (12/11/2025). Kedatangan Edi ke rumah duka yang beralamat di Jalan Prof. M. Yamin Gang Pemangkat 1, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan, disambut hangat oleh pihak keluarga. Jenazah almarhum telah dimakamkan di Kalimas.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bertakziah ke rumah almarhum Halid, korban lakalantas dengan tronton di Jalan Tanjungpura.SUARALANDAK/SK
Dalam kesempatan itu, Edi menyampaikan duka mendalam atas musibah yang menimpa almarhum.
“Atas nama Pemerintah Kota Pontianak, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Bapak Halid. Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).
Edi juga menyinggung meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Kota Pontianak yang melibatkan kendaraan besar. Ia kembali menegaskan pentingnya percepatan pemindahan aktivitas pelabuhan dari pusat kota ke Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah.
“Belakangan ini sering terjadi kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar. Saya berulang kali meminta agar pelabuhan di Kota Pontianak dipindahkan ke Pelabuhan Kijing, yang sebenarnya sudah beroperasi,” tegasnya.
Menurutnya, kapasitas Pelabuhan Pontianak yang terus meningkat membuat arus kendaraan berat semakin padat. Pemerintah Kota Pontianak telah menerapkan pembatasan jam operasional truk kontainer, namun hal tersebut belum mampu sepenuhnya mengurai kepadatan lalu lintas.
Pembatasan operasional yang berlaku saat ini yakni: Kontainer 20 feet: dilarang beroperasi pukul 06.00–08.00 WIB dan 16.00–19.00 WIB. Kontainer 40 feet: dilarang beraktivitas pada pukul 05.00–21.00 WIB.
Meski begitu, kendaraan berat tetap mendominasi ruas jalan, terutama karena tidak adanya jalur alternatif.
“Di luar jam tersebut, lalu lintas tetap padat dan tidak ada jalan alternatif. Karena itu kami terus mendorong pembangunan outer ring road dan percepatan pemindahan pelabuhan ke Kijing,” jelas Edi.
Ia juga mengimbau pengendara, baik pengemudi truk maupun pengguna jalan lainnya, agar berhati-hati terutama di ruas yang menjadi jalur utama kendaraan berat seperti Jalan Tanjungpura, Imam Bonjol, Pak Kasih, dan Kom Yos Sudarso.
“Setiap hari ada 200 hingga 300 truk dan kontainer keluar masuk pelabuhan. Jika harus dikawal semua, tentu membutuhkan banyak personel. Tapi jika operasional dihentikan, distribusi logistik terganggu. Maka solusi terbaik adalah memindahkan aktivitas pelabuhan ke Kijing,” terangnya.
Edi juga menegaskan bahwa jika Pelabuhan Kijing beroperasi penuh, truk kontainer tidak perlu lagi melintasi Kota Pontianak. Truk yang tersisa di dalam kota hanya melayani kebutuhan pelabuhan lokal dalam skala kecil.
Ia menyebut pembangunan outer ring road, jalan bebas hambatan, bahkan potensi jalan tol menuju Mempawah sebagai solusi jangka panjang.
Terkait belum optimalnya operasional Pelabuhan Kijing, Edi menekankan bahwa hal tersebut berada di luar kewenangan Pemerintah Kota Pontianak.
“Itu kewenangan Pelindo. Jalan nasional juga menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Saya akan kembali menyampaikan kepada Bapak Gubernur supaya mendorong Pelindo mengoperasikan Pelabuhan Kijing secara penuh,” tutupnya.
Dengan percepatan pemindahan pelabuhan dan pembangunan jaringan transportasi baru, Pemerintah Kota berharap lalu lintas Pontianak menjadi lebih tertata dan risiko kecelakaan dapat diminimalkan.[SK]