|

Streaming Radio Suara Landak

Satres Narkoba Polres Mempawah Ringkus Pengedar Sabu di Anjongan, Amankan Barang Bukti 12,67 Gram

Barang bukti sabu seberat 12,67 gram yang ditemukan polisi dalam jok motor tersangka M alias A di Anjongan, Rabu (19/11/2025).SUARALANDAK/SK
Mempawah (Suara Landak) – Satuan Reserse Narkoba Polres Mempawah Polda Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pengedar sabu berinisial M alias A berhasil diringkus di wilayah Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah, pada Rabu (19/11/2025) dinihari.

Tersangka ditangkap saat mengendarai sepeda motor. Dari dalam jok kendaraan tersebut, polisi menemukan 12,67 gram sabu, yang dikemas dalam sebuah kantong kresek. Atas perbuatannya, M langsung digelandang ke Mapolres Mempawah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasatres Narkoba Iptu Agus Trimarsono menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat.

“Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Mempawah mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan tersangka M alias A sering mengedarkan narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu di wilayah Anjongan,” ungkap Iptu Agus.

Berbekal laporan tersebut, tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan memantau aktivitas tersangka. Hingga pada Rabu dinihari, polisi kembali menerima informasi bahwa M akan melakukan transaksi sabu.

Pada pukul 04.30 WIB, keberadaan M terlacak di kawasan Pasar Anjongan. Saat berada di sebuah kios, tersangka langsung dibekuk tanpa perlawanan.

Proses penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat. Dari jok motor tersangka, ditemukan kantong kresek berisi sabu seberat 12,67 gram, 20 klip plastik transparan, satu batang pipet kaca, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Dari pengakuan awal, tersangka M mengakui semua barang itu miliknya. Karena itu, ia langsung kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Agus Trimarsono.

Polres Mempawah memastikan akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya, serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.[SK] 

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini