|

Streaming Radio Suara Landak

Operasi Zebra Kapuas 2025 di Mempawah Hari Kelima, 51 Pelanggar Terjaring di Depan MPP

Pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Kapuas 2025 di Jalan Daeng Manambon, tepatnya di depan Kantor Mal Pelayanan Publik Mempawah, Jumat (21/11/2025).SUARALANDAK/SK
Mempawah (Suara Landak) – Hari kelima pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Kapuas 2025 kembali menjaring puluhan pelanggar lalu lintas di Kabupaten Mempawah. Operasi berlangsung di Jalan Daeng Manambon, tepat di depan Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Mempawah, Jumat (21/11/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin PS. Kasat Lantas Polres Mempawah Iptu Tanti Putri Maharani dan melibatkan personel Operasi Zebra Kapuas 2025, Dinas Perhubungan Kabupaten Mempawah, serta sejumlah instansi terkait. Meski intensitas operasi terus ditingkatkan, petugas masih menemukan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menindak beragam pelanggaran, mulai dari kelengkapan surat kendaraan yang tidak lengkap, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI, hingga pelanggaran rambu lalu lintas.

Adapun hasil penindakan sebagai berikut: Total Pelanggar: 51 orang. Teguran: 46. Tilang: 5: Jenis Kendaraan yang Ditindak: Roda Dua: 34 unit. Roda Empat: 16 unit. Roda Enam: 1 unit

Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui PS. Kasat Lantas Iptu Tanti Putri Maharani menegaskan bahwa Operasi Zebra Kapuas 2025 digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas secara aman dan tertib.

“Operasi ini digelar untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Mempawah. Kami berharap masyarakat semakin disiplin dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan lalu lintas,” katanya.

Operasi Zebra Kapuas 2025 dijadwalkan berlangsung hingga 30 November 2025 dengan fokus pada penindakan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan gangguan kelancaran arus kendaraan.

Polres Mempawah mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan serta melengkapi seluruh persyaratan berkendara sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.[SK] 

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini