– Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Hengki, memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Resor Sanggau atas keberhasilan mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti 18,5 kilogram sabu-sabu. Hengki menilai pencapaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah perbatasan.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kapolres dan timnya dalam pengungkapan kasus ini. Ini merupakan prestasi yang luar biasa dan menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sanggau,” ujarnya.
Selain mengapresiasi langkah kepolisian, Hengki menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penindakan kasus narkoba. Menurutnya, informasi dari warga menjadi kunci dalam memutus jaringan peredaran gelap.
“Kami mengajak masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apa pun kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan. Kita harus bekerja sama untuk menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda kita dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan Polres Sanggau juga mendapat sorotan positif dari Ketua DPRD. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk transparansi dan komitmen penuh dalam pembersihan wilayah dari peredaran barang haram.
“Kami mengapresiasi upaya kepolisian dalam memusnahkan barang bukti ini, sehingga tidak ada kesempatan bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menyalahgunakan,” tambah Hengki.
Ia mengingatkan bahwa Sanggau merupakan salah satu kabupaten yang berbatasan langsung dengan Malaysia, salah satu jalur utama masuknya narkoba ke Indonesia. Karena itu, ia menilai sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pengawasan.
“Oleh karena itu, kepolisian dan masyarakat harus bekerja sama untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah ini,” tutup Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Hengki.[SK]
