|

Streaming Radio Suara Landak

Kemendagri Dorong Percepatan Penegasan Batas Desa, Sekjen Tomsi: “Kalau Tidak Dibiasakan, Mari Kita Jadikan Kebiasaan”

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir saat membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Integratted Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (21/11/2025).SUARALANDAK/SK
Jakarta (Suara Landak) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia untuk mempercepat proses penegasan batas desa. Langkah ini dianggap sangat penting untuk memberikan kepastian hukum, mencegah konflik antardesa, serta memastikan keadilan dalam pembagian dana desa dan perencanaan pembangunan.

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menegaskan bahwa persoalan batas desa bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi berkaitan langsung dengan stabilitas sosial di masyarakat.

“Batas desa ini sangat berpengaruh. Beberapa kali keributan sampai dengan kekerasan fisik perkelahian antardesa akibat dari batas desa ini,” ujar Tomsi dalam kegiatan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa bersama Pemda Tahun 2025 di Jakarta, Jumat.

Tomsi mengungkapkan bahwa hingga saat ini penegasan batas desa baru mencapai sekitar 14,4 persen secara nasional. Angka tersebut dinilai masih jauh dari ideal sehingga membutuhkan dorongan kuat dari seluruh Pemda agar percepatan dapat dilakukan secara lebih masif.

Ia meminta kepala daerah untuk tidak sekadar mengejar target, tetapi melampauinya sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga ketertiban wilayah.

“Oleh sebab itu saya minta kesadaran Bapak-Ibu sekalian yang hadir, berupayalah untuk bisa menyelesaikan, melebihi daripada target. Kalau itu tidak menjadi kebiasaan, kita buat menjadi kebiasaan,” tegasnya.

Tomsi juga mengingatkan bahwa bila perkembangan tetap berjalan dengan kecepatan saat ini, lima tahun ke depan capaian nasional diperkirakan hanya naik sekitar enam hingga tujuh persen—artinya baru mencapai sekitar 21 persen.

“Jadi, kapan mau 100 persen?” ujarnya menekankan urgensi percepatan.

Untuk mempercepat penyelesaian, Tomsi meminta agar Pemda memberikan prioritas kepada desa-desa yang tidak memiliki sengketa batas. Desa yang batasnya sudah jelas dan disepakati seharusnya dapat segera diselesaikan administrasinya tanpa hambatan.

“Bagi yang bersengketa yang memerlukan penanganan khusus, oke lah. Tapi yang aman-aman, yang jelas-jelas batasnya, yang sudah disepakati oleh para pihak, ini percepatan administrasi tentunya sangat diharapkan,” jelas Tomsi.

Ia berharap sosialisasi dan rakor teknis tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama antara Kemendagri dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan penegasan batas desa di seluruh Indonesia.

“Mudah-mudahan dengan adanya acara ini, dan apa yang saya sampaikan tadi bisa betul-betul terwujud. Terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

Penegasan batas desa menjadi salah satu program strategis Kemendagri untuk mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, adil, dan bebas konflik di masa mendatang.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini