|

Streaming Radio Suara Landak

Kejati Kalbar Geledah Rumah Tersangka Kasus Hibah GKE Petra, Dua Kunci Mobil Mewah Diamankan

Penggeledahan rumah HN yang berlokasi di Pontianak Selatan oleh tim penyidik Kejati Kalbar.SUARALANDAK/SK
Pontianak (Suara Landak) – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali melakukan penggeledahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Kabupaten Sintang untuk pembangunan Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Petra pada Tahun Anggaran 2017 dan 2019.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Emilwan Ridwan menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum acara pidana. Seluruh proses disaksikan oleh pihak yang berada di lokasi serta perangkat setempat guna memastikan transparansi tindakan.

Dalam operasi ini, tim penyidik kembali menyasar rumah tersangka HN yang berlokasi di Pontianak Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang, antara lain dua buah kunci mobil VW dan Mini Cooper,” ujar Emilwan pada Selasa (25/11/2025) siang.

Emilwan menambahkan bahwa seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut sebelum proses penyitaan resmi. Ia menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan secara hati-hati dan proporsional, dengan tetap menjunjung tinggi integritas sebagai prinsip utama dalam pemberantasan korupsi.

Kami senantiasa berkomitmen memberikan informasi resmi secara berkala guna memastikan keterbukaan dan akuntabilitas proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Penggeledahan lanjutan ini menandai keseriusan Kejati Kalbar dalam mengungkap dugaan penyimpangan dana hibah yang bersumber dari keuangan daerah, sekaligus memastikan penggunaan anggaran publik dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini