Sanggau (Suara Landak) – Seorang perempuan berinisial J (48) ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun tanah longsor saat menggali batu di area bekas tambang milik PT Quality Sumber Sejahtera (QSS). Peristiwa tragis itu terjadi di Dusun Perupuk, Desa Beginjan, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, pada Selasa (11/11/2025) malam.
Lokasi tempat longsor yang menimpa seorang wanita.SUARALANDAK/SK
Peristiwa ini baru terungkap pada Rabu (12/11/2025) pagi ketika Polsek Tayan Hilir menerima laporan dari warga. Berdasarkan informasi sementara, korban saat itu tengah menggali tanah untuk mencari batu, namun tiba-tiba dinding tebing di lokasi tersebut runtuh dan menimbunnya.
Usai laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Tayan Hilir bersama Bhabinkamtibmas Desa Beginjan langsung menuju lokasi kejadian. Namun ketika tiba, korban telah dievakuasi warga dan dimakamkan di rumah duka pada malam kejadian.
Meskipun begitu, petugas tetap melakukan pemeriksaan serta olah tempat kejadian perkara (TKP) di area bekas tambang PT QSS untuk memastikan penyebab longsor.
Hasil olah TKP menunjukkan korban tertimbun tanah sedalam sekitar 50 sentimeter di bawah tebing setinggi 7 meter. Longsor diduga terjadi akibat kondisi tanah yang labil setelah diguyur hujan deras beberapa hari sebelumnya.
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, melalui Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Pratiesya Wibisono, menjelaskan bahwa korban telah menggali tanah secara tradisional di area tersebut selama sekitar satu tahun.
“Korban menggali tanah untuk mencari batu yang kemudian dijual,” jelas Kapolsek.
Korban bekerja menggunakan alat sederhana seperti palu, linggis, dan pahat tanpa perlindungan memadai.
Kapolsek menambahkan bahwa lokasi tempat korban bekerja berdekatan dengan area bekas tambang PT QSS yang sudah berhenti beroperasi beberapa tahun lalu. Meski demikian, sebagian warga masih melakukan aktivitas serupa di area itu karena faktor ekonomi.
“Wilayah tersebut memang rawan longsor karena tanahnya curam dan labil. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penggalian di area bekas tambang, apalagi tanpa alat pelindung diri,” tegasnya.
Polisi telah memeriksa seorang saksi yang mengetahui aktivitas korban sebelum kejadian. Dalam rencana tindak lanjut, Unit Reskrim Polsek Tayan Hilir akan memeriksa saksi tambahan serta melakukan analisis lebih mendalam untuk memastikan penyebab pasti longsor.
Selain itu, kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di kawasan rawan longsor.
Kapolsek menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat penting mengenai risiko aktivitas pertambangan tradisional yang dilakukan tanpa standar keselamatan.
“Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mengambil risiko di lokasi yang membahayakan jiwa,” tutupnya.[SK]