|

Streaming Radio Suara Landak

Wabup Mempawah Buka Sosialisasi Jaga Desa 2025: Dorong Tata Kelola Desa yang Bersih dan Transparan

Wabup Juli Suryadi Burdadi saat membuka Sosialisasi Jaga Desa Kabupaten Mempawah Tahun 2025 yang digelar di Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (30/9/2025).SUARALANDAK/SK
Mempawah (Suara Landak) – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi, membuka kegiatan Sosialisasi Jaga Desa Kabupaten Mempawah Tahun 2025 yang digelar di Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (30/9/2025).

Mengusung tema “Strategi Cegah Korupsi: Preemtif, Preventif, dan Represif melalui Program Jaksa Garda Desa dan Governance Risk Control”, kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar lebih bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Juli Suryadi menegaskan bahwa program Jaga Desa bukan hanya slogan, melainkan gerakan kolektif yang menjadi komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam mendorong desa sebagai ujung tombak pembangunan.

“Pembangunan harus dimulai dari pinggiran, dari desa. Tata kelola pemerintahan desa yang baik, bersih, dan akuntabel adalah sebuah keharusan,” tegasnya.

Ia menjelaskan ada tiga pilar penting dalam pengelolaan desa, yaitu tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan desa, serta perencanaan pembangunan partisipatif dan pelayanan administrasi transparan.

“Ketiga hal ini menjadi fondasi dalam membangun kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Juli juga menekankan pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa. Menurutnya, pemahaman aparatur desa mengenai potensi praktik korupsi, bahkan dari hal kecil, merupakan benteng pertama dalam menciptakan tata kelola yang bersih.

“Materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini adalah peringatan sekaligus panduan agar kita bekerja lebih hati-hati dan penuh tanggung jawab,” jelasnya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa kewajiban pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) merupakan instrumen perlindungan bagi aparatur agar tetap transparan. Ia juga meminta desa memanfaatkan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes) agar tidak dirugikan karena ketidaktahuan hukum.

“Jangan sampai desa dirugikan saat membuat peraturan desa maupun menjalin kerja sama hanya karena ketidakpahaman hukum,” tambahnya.

Wabup juga mengingatkan pentingnya komunikasi dan koordinasi desa dengan camat, kepolisian, dan kejaksaan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Mempawah Ismail, para camat, serta sejumlah kepala OPD terkait. Dengan adanya program ini, diharapkan desa-desa di Kabupaten Mempawah semakin siap membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini