![]() |
Polisi Sanggau Amankan Pelaku Peredaran Narkotika di Kapuas.SUARALANDAK/SK |
Kapolres Sanggau melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Eko Aprianto, mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.
“Tim Satres Narkoba Polres Sanggau langsung melakukan pemantauan. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa J merupakan target yang kerap diduga terlibat dalam distribusi narkotika di kawasan tersebut,” ujarnya.
Saat penangkapan berlangsung, petugas melakukan penggeledahan dengan disaksikan warga setempat. Dari tangan J, polisi menemukan lima paket sabu dengan berat total sekitar 2,45 gram yang dikemas dalam plastik bening berklip.
Selain sabu, sejumlah barang bukti lain turut diamankan, antara lain satu unit telepon genggam berwarna biru, timbangan digital, bungkus rokok, serta kantong plastik hitam. Seluruh barang bukti bersama pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku yang berhasil kami amankan mengakui bahwa barang bukti sabu yang ditemukan adalah miliknya,” tegas Iptu Eko Aprianto.
Kasat Narkoba menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda yang tidak boleh diberi ruang untuk berkembang.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Informasi sekecil apapun sangat berarti untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Sanggau,” pungkasnya.[SK]