|

Streaming Radio Suara Landak

KPK RI Sosialisasikan Pemulihan Aset, Pemkot Singkawang Tegaskan Komitmen Antikorupsi Konten Berita:

KPK RI menggelar sosialisasi hukum terkait pemulihan aset (asset recovery) kepada jajaran Pemerintah Kota Singkawang dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis (18/9/2025).SUARALANDAK/SK
Singkawang (Suara Landak) – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar sosialisasi hukum terkait pemulihan aset (asset recovery) bersama jajaran Pemerintah Kota Singkawang dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis (18/9/2025).

Kegiatan yang berlangsung di basement Kantor Wali Kota Singkawang itu dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya agenda ini sebagai pengingat moral sekaligus komitmen bersama dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Ini bukan sekadar agenda formal, tetapi kehormatan sekaligus tanggung jawab. Setiap rupiah yang dikorupsi adalah hak masyarakat yang seharusnya hadir dalam bentuk layanan kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur,” tegas Muhammadin.

Ia juga mengajak seluruh aparatur untuk memperkuat integritas dan memberikan pelayanan publik yang bersih serta bebas dari praktik korupsi. “Mari kita berikan pelayanan publik yang bersih, karena itu adalah hak setiap warga negara,” tambahnya.

Lebih lanjut, Muhammadin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Singkawang berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan KPK RI guna memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK RI, Mungki Hadipratikno, menegaskan bahwa pemanfaatan aset hibah dari KPK RI oleh Pemkot Singkawang berjalan sesuai harapan.

“Hasil monitoring kami menunjukkan bahwa aset benar-benar digunakan untuk pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Mungki juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Pemerintah daerah, menurutnya, harus terlibat aktif agar kepercayaan publik terhadap negara semakin kuat.

“Korupsi adalah musuh bersama. Jangan hanya bergantung pada KPK, jaksa, atau kepolisian. Pemerintah daerah juga harus terlibat aktif,” tegasnya.[SK] 

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini