Sambas (Suara Landak) – Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar, menegaskan komitmen bersama pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk menghentikan segala bentuk aktivitas penebangan hutan mangrove di Desa Sebubus, Kecamatan Paloh. Hal ini disampaikannya usai pertemuan dengan sejumlah pihak terkait pengelolaan hutan mangrove, Selasa (30/9/2025).DPRD Sambas tegasakan komitmen bersama pemerintah daerah dan pihak lainya untuk menghentikan pembabatan terhadap hutan mangrove.SUARALANDAK/SK
BERLANGGANAN NEWSLETTER
Komentar Anda