|

Streaming Radio Suara Landak

Bawaslu Kubu Raya dan Dukcapil Sinkronkan Data PDPB, Temukan Pemilih Meninggal Masih Terdaftar di DPT

Bawaslu Kubu Raya Koordinasi dengan Dukcapil Terkait Hasil Uji Petik PDPB. SUARALANDAK/SK
Kubu Raya (Suara Landak) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kubu Raya terkait hasil uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan pada 21–27 September 2025.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Gustiar, Koordinator Divisi Pencegahan, serta Abdul, Koordinator Penanganan Pelanggaran sekaligus Data dan Informasi (Datin) Bawaslu Kubu Raya. Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari uji petik yang sebelumnya dilaksanakan oleh staf dan tim Bawaslu di lapangan.

Dari hasil pengecekan, Agus Verdiansyah Kurniawan, JF ABD Kependudukan Ahli Muda Bidang PIAK dan PD, menyampaikan bahwa terdapat data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat namun masih tercatat dalam DPT Online.

“Berdasarkan data dari Bawaslu, tercatat 55 nama dari Desa Kuala Dua dan 16 nama dari Desa Sungai Malaya masih terdaftar dalam DPT Online. Setelah diverifikasi, diketahui dari 55 nama di Desa Kuala Dua terdapat 36 orang telah mengurus akta kematian dan 1 orang pindah domisili. Sementara di Desa Sungai Malaya ditemukan 8 orang yang juga terindikasi meninggal dunia,” jelas Agus Verdiansyah.

Bawaslu Kubu Raya menekankan bahwa koordinasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan keakuratan dan validitas data pemilih. Sinergi antara pengawas pemilu dan Dukcapil diharapkan mampu meminimalisir potensi permasalahan dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2025.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan setiap data yang masuk benar-benar akurat sehingga proses demokrasi di Kubu Raya berjalan transparan, jujur, dan sesuai regulasi,” ujar perwakilan Bawaslu Kubu Raya.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini