![]() |
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, bersama Tim Satgas Pangan Kota Pontianak Saat Meninjau Sejumlah Distributor Beras di Kota Pontianak.SUARALANDAK/SK |
Dalam sidak tersebut, ditemukan adanya sejumlah karung beras yang beratnya tidak sesuai dengan takaran yang seharusnya. Dari lima karung beras yang ditimbang langsung di lokasi, seluruhnya mengalami kekurangan berat, yang diduga berasal dari proses pengemasan di luar daerah.
“Kami temukan timbangannya kurang. Kami timbang sampai lima karung, dan memang hasilnya kurang. Info dari distributor, ini kondisi dari Jakarta,” ungkap Bahasan kepada wartawan.
Menanggapi temuan tersebut, Pemerintah Kota Pontianak memberikan batas waktu selama satu minggu kepada distributor untuk melakukan perbaikan. Bahasan menegaskan, langkah ini diambil agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik konsumen maupun pelaku usaha.
“Kami beri waktu seminggu untuk distributor segera memperbaiki agar semua tidak dirugikan,” tegasnya.
Selain itu, Pemerintah Kota bersama Satgas Ketahanan Pangan juga akan memperketat pengawasan dengan melakukan sidak lanjutan secara menyeluruh ke seluruh distributor yang ada di Kota Pontianak selama satu bulan penuh.
“Kami, tim Satgas, akan terus sidak distributor se-Kota Pontianak, full sebulan ini, apapun situasinya. Kami pastikan tidak ada beras oplosan dan timbangan harus cukup,” ujarnya menegaskan.
Bahasan juga membantah anggapan bahwa kebijakan ini akan menyulitkan pelaku usaha. Menurutnya, justru kehadiran pemerintah bertujuan memberikan kepastian dan rasa keadilan, baik bagi pengusaha maupun masyarakat.
“Kita bukan mempersulit para pengusaha, justru mempermudah. Kalau sempat terjadi kecurangan dan dibiarkan, tahu-tahu masyarakat meledak, ini kan yang dirugikan juga pengusaha,” pungkasnya.[SK]