Pontianak (Suara Landak) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali menggelar razia terhadap permainan layangan yang dianggap membahayakan, khususnya di kawasan Pontianak Utara. Operasi ini tidak hanya menargetkan pemain layangan, tetapi juga menyasar warung-warung yang menjual perlengkapan layangan, seperti tali gelasan dan kawat.Razia Layangan di Pontianak Utara, Satpol PP Sasar Penjual dan Pemain.SUARALANDAK/SK
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, mengungkapkan bahwa penertiban ini merupakan respons atas meningkatnya keluhan masyarakat yang resah dengan bahaya permainan layangan di wilayah perkotaan.
“Kami telah menerima banyak laporan dari warga. Permainan layangan kini bukan sekadar hiburan, tetapi sudah memakan korban. Ada yang terluka bahkan hingga meninggal dunia akibat tali gelasan,” ujarnya usai memimpin razia pada Kamis (29/5/2025) sore.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita 16 layangan berukuran besar serta satu gulungan tali gelasan. Beberapa pemain berusaha melarikan diri saat melihat kedatangan petugas. Sementara itu, sejumlah warung yang kedapatan menjual perlengkapan layangan berbahaya diberikan teguran lisan dan diminta menghentikan aktivitas jual-beli barang tersebut.
Satpol PP juga menggandeng unsur TNI dalam pelaksanaan operasi ini. Selain penindakan, petugas turut memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai risiko kecelakaan akibat bermain layangan di lingkungan padat penduduk.
“Kami mengimbau para orang tua agar lebih waspada dan mengawasi anak-anaknya. Hindari bermain layangan dengan tali gelasan atau kawat karena sangat membahayakan, baik bagi pemain maupun pengguna jalan,” tegas Sudiantoro.
Ia menambahkan, bila aktivitas ini terus berlangsung dan menimbulkan korban, pihaknya siap mengambil langkah lebih tegas. Penertiban ini diharapkan dapat menjadi peringatan sekaligus bentuk edukasi kolektif untuk menjaga keselamatan bersama.[SK]