|

Streaming Radio Suara Landak

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan MR, Anak Berkebutuhan Khusus di Pontianak: 21 Adegan Kekerasan Terungkap

aku Penganiayaan Anak di Pontianak Utara Jalani 21 Adegan Rekonstruksi.SUARALANDAK/SK
Pontianak (Suara Landak) – Proses hukum atas kasus tragis penganiayaan terhadap MR, seorang anak berkebutuhan khusus di Kecamatan Pontianak Utara, terus berlanjut. Pada Selasa (27/5/2025), Polresta Pontianak menggelar rekonstruksi kejadian yang merenggut nyawa korban, yang masih berusia di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, menyampaikan bahwa dalam tahap awal, pihaknya menyusun 52 adegan berdasarkan skenario pra-rekonstruksi. Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung di lokasi kejadian, jumlah tersebut disesuaikan.

“Usai dilakukan pengecekan di TKP, ditemukan penyusutan menjadi 21 adegan yang relevan dan terverifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka dan saksi,” jelas AKP Wawan kepada awak media.

Dalam rekonstruksi yang digelar, tergambar dengan jelas betapa korban mengalami penyiksaan fisik bertahap selama empat hari berturut-turut, mulai 24 hingga 27 Mei 2025. Lokasi utama kejadian berada di sekitar Jembatan Landak, Pontianak.

“Korban mengalami kekerasan terus-menerus yang dilakukan tersangka, mulai dari pemukulan, tendangan, hingga penyiksaan menggunakan benda tumpul dan penyulutan rokok ke tubuh korban,” ungkap AKP Wawan.

Rekonstruksi yang berlangsung ketat tersebut tidak hanya menggambarkan secara utuh rangkaian kekerasan yang dialami korban, tetapi juga telah diperkuat oleh keterangan saksi dan tersangka. Semua hasil tersebut telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.

“Fakta-fakta ini akan kami limpahkan ke tahap penyidikan selanjutnya,” tambahnya.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari masyarakat Kalimantan Barat. Banyak pihak menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak, khususnya anak berkebutuhan khusus, dari segala bentuk kekerasan.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini