Kubu Raya (Suara Landak) – Seorang gadis berinisial IK, warga Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, menjadi korban kekerasan fisik dan pelecehan yang dilakukan oleh mantan kekasihnya, MI. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu dini hari (7/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di kediaman korban.ilustrasi penganiayaan.SUARALANDAK/SK
Menurut keterangan sepupu korban, Rifki, insiden tersebut bermula dari perselisihan melalui pesan singkat yang berujung pada keputusan IK untuk mengakhiri hubungan mereka. Diduga tidak terima dengan keputusan tersebut, MI nekat mendatangi rumah korban.
“Pelaku datang ke rumah saat adik saya sedang sendiri. Karena tidak dibukakan pintu, dia masuk melalui pintu belakang dan langsung menuju kamar,” ungkap Rifki, Senin (9/6/2025).
Rifki menambahkan, pelaku diduga melakukan penganiayaan dan pelecehan terhadap korban. Ia bahkan membuka paksa pakaian korban dalam kondisi korban terikat, lalu merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel.
“Saya langsung menuju rumah setelah mendapat informasi bahwa kondisi adik saya tidak baik. Kejadian ini sangat mengejutkan dan menyakitkan bagi kami,” ujarnya.
Ibu kandung korban, Cahaya Fatimah, menolak upaya damai dan menegaskan agar kasus ini diproses secara hukum.
“Saya tidak ingin ada mediasi keluarga. Saya minta pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib dan menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara sebagai bagian dari proses hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait langkah penanganan terhadap pelaku.[SK]