Melawi (Suara Landak) – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian marak di wilayah Kabupaten Melawi menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Polres Melawi di bawah jajaran Polda Kalimantan Barat kini gencar melakukan langkah preventif untuk menekan praktik ilegal tersebut melalui pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat.Himbauan polres Melawi kepada masyarakat, agar tidak melakukan aktivitas PETI.SUARALANDAK/SK
“Kami menghimbau: Stop, Pertambangan Emas Tanpa Izin Sekarang Juga,” tegas Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon melalui Humas Polres Melawi, Aiptu Samsi, saat dikonfirmasi baru-baru ini.
Dalam rangka mencegah kerusakan lingkungan dan potensi konflik sosial, pihak kepolisian terus menggencarkan sosialisasi kepada warga, khususnya di titik-titik rawan PETI. Salah satu langkah nyata dilakukan oleh jajaran Polsek Nanga Pinoh yang aktif menyampaikan himbauan langsung kepada masyarakat di lapangan.
“Himbauan ini adalah bagian dari langkah pencegahan kami. Kami mengedepankan pendekatan yang humanis agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” ujar Aiptu Samsi.
Ia menjelaskan, selain memberi pemahaman mengenai bahaya PETI terhadap lingkungan dan keselamatan warga, sosialisasi juga menekankan aspek hukum yang melarang aktivitas tambang tanpa izin sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
“Harapan kami, masyarakat bisa memahami konsekuensi hukum serta dampak lingkungan dari PETI. Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga menyangkut masa depan daerah kita,” jelasnya.
Langkah ini, tambahnya, tidak bersifat sementara. Polres Melawi bersama jajarannya akan menjadikan edukasi dan pencegahan PETI sebagai program kerja berkelanjutan, demi menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan berkelanjutan.[SK]