Pontianak (Suara Landak) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain layangan di kawasan kota. Aktivitas tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor, karena berisiko terkena benang layangan yang putus.Pol PP Kota Pontianak saat razia pemain layangan.SUARALANDAK/SK
Sebagai bentuk penegakan aturan, Satpol PP Kota Pontianak memberlakukan sanksi denda sebesar Rp500 ribu bagi warga yang tertangkap bermain layangan. Bahkan, jika pelanggar tidak membayar denda, Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka terancam diblokir.
“Denda Rp500 ribu. Kami sudah menjalin kerja sama (MoU) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kalau tidak bayar, KTP-nya bisa kami blokir. Kalau sudah diblokir, semua urusan administrasi seperti bank dan asuransi tidak akan bisa diproses,” tegas Ahmad Sudiantoro, yang akrab disapa Toro, Jumat (16/5/2025).
Toro juga mengimbau ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat agar turut aktif mengingatkan warganya tentang bahaya bermain layangan, terutama di kawasan permukiman dan jalan umum.
“Mohon partisipasi Pak RT, Pak RW, dan tokoh masyarakat untuk terus mengingatkan warga sekitar. Dalam sehari, kami bisa menerima lima sampai sepuluh laporan. Penertiban kami prioritaskan di wilayah barat dan pusat kota, karena layangan yang putus biasanya terbawa angin ke wilayah selatan, timur, dan utara,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan pesan khusus kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anak mereka agar tidak bermain layangan sembarangan yang berpotensi mencelakakan orang lain.
“Saya mengimbau orang tua agar menjaga anak-anaknya. Jangan sampai dibiarkan bermain layangan sembarangan, apalagi di pinggir jalan,” tambahnya.
Penertiban terhadap pemain layangan terus dilakukan secara rutin oleh Satpol PP. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
“Satpol PP Kota Pontianak akan terus melakukan patroli dan penertiban di sejumlah titik. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga ketenteraman dan keselamatan warga,” pungkas Toro.[SK]