Mempawah (Suara Landak) – Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah, Polda Kalbar, bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh, berhasil menangkap seorang pria berinisial TSM (43), warga Desa Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh, yang diduga melakukan aksi pengancaman dengan senjata tajam jenis parang. Penangkapan dilakukan setelah pelaku sempat melarikan diri ke hutan kawasan Seliung Dalam, Sabtu (17/5/2025).Tersangka TSM, pelaku pengancaman dengan sajam, saat digiring Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah dan Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh, Sabtu (17/5/2025).SUARALANDAK/SK
Aksi pengancaman ini bermula ketika korban, seorang anggota polisi bernama Indra asal Pontianak, tengah beristirahat di sebuah warung makan ayam geprek usai menjalankan tugas pengawalan pengisian ATM di wilayah Sungai Pinyuh, sekitar pukul 13.30 WIB.
“Tiba-tiba datang seorang pria tak dikenal yang langsung mengeluarkan kata-kata bernada tinggi, ‘Kenapa bang!’,” ungkap sumber di kepolisian.
Korban yang merasa heran sempat membalas dengan pertanyaan serupa. Namun situasi tiba-tiba memanas ketika pria tersebut mengeluarkan sebilah parang panjang dari balik pinggangnya. Menyadari adanya potensi bahaya, Indra tidak meladeni dan memilih mundur dari lokasi. Ia kemudian bersama warga segera melapor ke Poslantas Sungai Pinyuh.
Saat petugas kembali ke lokasi kejadian, pelaku telah kabur. Identitasnya kemudian diketahui sebagai TSM. Tak tinggal diam, Tim Jatanras dan Unit Reskrim Sungai Pinyuh segera melakukan pengejaran.
Berdasarkan informasi warga, pelaku terlihat lari ke arah hutan di kawasan Jalan Seliung Dalam. Setelah penyisiran selama hampir tiga jam, petugas akhirnya berhasil membekuk TSM di lokasi persembunyiannya.
“Pelaku langsung digiring ke Mapolsek Sungai Pinyuh, dan kemudian dibawa ke Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar pihak kepolisian.
Aksi cepat dan sigap aparat ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang sempat dibuat resah akibat insiden tersebut. Sementara itu, penyidik Satreskrim Polres Mempawah masih mendalami motif pelaku membawa senjata tajam dan melakukan pengancaman secara tiba-tiba terhadap korban.[SK]