|

Streaming Radio Suara Landak

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Remaja 'Perang Sarung' di Mempawah

Tiga remaja dan anak di bawah umur yang diduga akan melakukan ‘Perang Sarung’ saat diberikan pembinaan yang dihadiri para orangtua di Mapolres Mempawah, Rabu (12/3/2025) dinihari tadi.SUARALANDAK/SK
Mempawah (Suara Landak) – Aksi tawuran dengan modus ‘Perang Sarung’ mulai marak di berbagai daerah, termasuk di Mempawah. Kejadian ini menjadi perhatian serius banyak pihak karena melibatkan remaja dan anak-anak di bawah umur.

Namun, aksi ‘Perang Sarung’ yang hampir terjadi di kawasan Jalan M. Thaha (Simpang Benteng), Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir, berhasil digagalkan oleh Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polres Mempawah Polda Kalbar pada Rabu (12/3/2025) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB.

Polisi Bertindak Cepat, Tiga Remaja DiamankanInformasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian bermula saat Tim PRC Satuan Samapta Polres Mempawah melakukan patroli di sekitar Kota Mempawah. Tiba-tiba, mereka menerima laporan dari Kasat Samapta AKP Tohari mengenai sekelompok remaja yang berkumpul sambil membawa kain sarung berisi batu di kawasan Simpang Benteng.

Masyarakat sekitar menduga bahwa mereka hendak melakukan tawuran, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tim PRC yang sedang berada di dekat lokasi langsung bergerak cepat dan mendapati sejumlah remaja yang diduga akan terlibat dalam aksi ‘Perang Sarung’.

Melihat kedatangan petugas, para remaja itu berhamburan melarikan diri. Namun, tiga orang berhasil diamankan meski sempat bersembunyi di kompleks pemakaman Tionghoa, sekitar 200 meter dari lokasi kejadian.

Dalam penyisiran lanjutan, petugas juga menemukan kain sarung berisi batu yang telah dibuang ke semak-semak sebagai alat tawuran.

Identitas Pelaku dan Tindakan KepolisianTiga remaja yang berhasil diamankan masih berstatus pelajar, yakni: GA (18), warga Kelurahan Pedalaman, Mempawah Timur, ZN (16), warga Desa Antibar, Mempawah Timur, MR (13), warga Kelurahan Pedalaman, Mempawah Timur

Ketiganya langsung digelandang ke Mapolres Mempawah untuk didata dan diberikan pembinaan. Pihak kepolisian juga memanggil orangtua mereka untuk diberikan pengarahan.

“Para remaja ini akhirnya diperbolehkan pulang setelah diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ungkap AKP Tohari.

Berawal dari Saling Ejek di Media SosialDari hasil pemeriksaan, aksi ini dipicu oleh saling ejek di media sosial TikTok. Nama grup motor tertentu diposting dan memicu kemarahan di kalangan remaja, hingga akhirnya mereka berencana melakukan ‘Perang Sarung’ sebagai bentuk balas dendam.

AKP Tohari menegaskan pentingnya pengawasan orangtua terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama dalam penggunaan media sosial.

“Kami mengimbau para remaja untuk tidak terlibat dalam tawuran, dan kepada orangtua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Aksi semacam ini sangat disayangkan dan harus dicegah agar tidak terulang,” tambahnya.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini