Sambas (Suara Landak) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ekstasi di wilayah Kecamatan Jawai. Pelaku berinisial AI alias B (41), warga Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, ditangkap di sebuah warung di Dusun Matang Tangkit pada Kamis, 20 Februari 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ekstasi di wilayah Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas.SUARALANDAK/SK
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya seseorang yang kerap mengedarkan narkotika jenis ekstasi di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Sambas segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang telah dicurigai.
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi empat butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi di dalam saku tersangka. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Suzuki berwarna hitam serta satu unit ponsel merek Vivo warna merah yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Sambas, Iptu Agus Trimarsono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sambas. “Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Polres Sambas berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ujar Iptu Agus.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, AI alias B dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan kepemilikan narkotika secara ilegal. Polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Polres Sambas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu aparat kepolisian memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Sambas dan sekitarnya.[SK]