Sanggau (Suara Landak) - Sebuah video aksi pemalakan terhadap pengguna jalan di Jalan Raya Malindo, Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, menjadi viral setelah pertama kali diunggah di akun Reel Facebook milik U UI pada Sabtu (1/2/2025). Video tersebut menampilkan sejumlah pelaku yang menghentikan kendaraan dan memaksa pengendara untuk memberikan uang.Tiga tersangka saat berada di tahanan Polres Sanggau, Sabtu (1/2/2025).SUARALANDAK/SK
Menanggapi viralnya video tersebut, pihak kepolisian segera bergerak cepat. Kapolsek Kembayan, AKP Efendy, SH, mengonfirmasi bahwa tiga pelaku telah diamankan. Mereka adalah AP (40), SE (42), dan HS (31), yang diduga terlibat dalam aksi pemalakan di wilayah tersebut.
Kejadian bermula pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, saat pihak kepolisian sedang melakukan pengamanan di Jalan Raya Malindo, tepatnya di Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati. Pengamanan ini dilakukan mengingat tingginya arus lalu lintas akibat jalan yang terendam banjir.
Pada pukul 13.00 WIB, Kapolsek Kembayan melihat sebuah Bus Kristoforus yang melayani rute Singkawang-Entikong dihentikan oleh para pelaku. Salah satu pelaku membuka pintu bus dengan kasar sebelum menutupnya kembali. Kapolsek segera menegur mereka agar tidak bertindak kasar terhadap sopir bus. Namun, meskipun sempat mereda, pelaku kembali melakukan pemalakan pada kendaraan yang melintas dan meminta uang secara paksa.
Aksi pemalakan tersebut terekam dan beredar luas di media sosial, menarik perhatian publik. Berdasarkan keterangan dari pelaku, mereka mengaku terlibat dalam aksi pemalakan bersama sekitar 10 orang lainnya. Selama aksi tersebut, sekitar 10 kendaraan menjadi korban, dan para pelaku berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp1.351.000,-. Uang tersebut sebagian telah digunakan untuk membeli makanan dan kebutuhan lainnya, sementara sisanya diamankan sebagai barang bukti.
Kapolsek Kembayan, AKP Efendy, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk premanisme di wilayah hukum Kabupaten Sanggau. "Kami dari Polsek Kembayan berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan jalanan, termasuk pemalakan yang meresahkan masyarakat," ujarnya.
Pada malam harinya, Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, didampingi Wakapolres Sanggau, Kompol Yafet Efraim Patabang, dan Kasat Intelkam Polres Sanggau, AKP Suhartoto, mengadakan pertemuan dengan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Kembayan, Thomas. Dalam pertemuan tersebut, Ketua DAD menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang diambil oleh Polres Sanggau terhadap para pelaku pemalakan dan aksi premanisme.
Kapolsek Kembayan mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mereka mengalami atau menyaksikan tindakan serupa. "Kami mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sanggau," pungkasnya.[SK]