|

Streaming Radio Suara Landak

Relokasi PKL Pasar Melati Rampung, Pemkab Kubu Raya Beri Keringanan bagi Pedagang

Proses pemindahan sejumlah pedagang yang selama puluhan tahun menempati bangunan diatas parit.SUARALANDAK/SK
Kubu Raya (Suara Landak) – Setelah 30 tahun berjualan di atas parit dan menghambat kelancaran lalu lintas, puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Melati, Desa Sungai Raya, akhirnya direlokasi oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Proses pemindahan yang berlangsung selama tiga hari ini kini telah selesai, dan para pedagang mendapatkan tempat usaha yang lebih layak.

Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman, mengatakan bahwa ruko dan lapak baru telah diserahkan kepada para pedagang dengan berbagai keringanan, termasuk pembebasan biaya sewa selama tiga bulan serta kemudahan administratif lainnya.

“Semua pedagang telah menerima kios serta fasilitas lainnya. Kami mendorong agar mereka segera menempati pasar yang telah disediakan,” ujar Syarif Kamaruzaman, Kamis (30/1/2025).

Relokasi ini diharapkan dapat menghidupkan kembali roda perekonomian masyarakat yang sempat terhenti akibat proses pemindahan. Dengan lokasi baru yang lebih tertata, diharapkan aktivitas perdagangan bisa berjalan lebih lancar.

“Ke depannya, Pasar Sejati akan menjadi pusat aktivitas bagi PKL yang telah direlokasi, sedangkan Pasar Menanjak akan ditempati pedagang yang sebelumnya memenuhi akses jalan menuju pasar tersebut,” tambahnya.

Penataan ini tidak hanya memberikan tempat usaha yang lebih baik bagi pedagang, tetapi juga bertujuan mengurangi kemacetan di Jalan Adisucipto yang selama ini kerap terjadi, terutama menjelang hari besar keagamaan. Dengan lingkungan pasar yang lebih bersih dan tertata, masyarakat diharapkan dapat menikmati fasilitas belanja yang lebih nyaman dan aman.

Pemkab Kubu Raya berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan memastikan para pedagang yang telah direlokasi dapat menjalankan usahanya dengan optimal di lokasi baru.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini